Pemerintahan

Mendorong DOB di Kabupaten Bogor, 10 Bulan Menjabat Rudy-Jaro Telah  Mengambil Beberapa Langkah Kongkrit

Mendorong DOB di Kabupaten Bogor, 10 Bulan Menjabat Rudy-Jaro Telah  Mengambil Beberapa Langkah Kongkrit
Yusfitriadi, Founder Visi Nusantara Maju. Foto Saat Lokakarya Komite Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPP KBB) di Leuwiliang, Rabu (17/12/2025). (Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Isu pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) atau pemekaran di beberapa wilayah Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan utama, 10 bulan menjabat Rudy-Jaro telah mengambil beberapa langkah kongkrit untuk DOB.

Yusfitriadi, Founder Visi Nusantara Maju, menyatakan bahwa usulan pemekaran Bogor Barat dan Bogor Timur sebenarnya sudah terdengar sejak tahun 2004. Namun, meski kajian ilmiah telah menunjukkan kelayakan, proses ini terhambat oleh moratorium pemerintah pusat sejak 2014 melalui UU No. 23 Tahun 2014.

​Menurut Yusfitriadi, moratorium bukanlah harga mati. Diperlukan ikhtiar kuat secara kolektif dari seluruh elemen masyarakat agar realisasi politik pemekaran ini dapat segera terwujud.

​Terobosan dalam 10 Bulan Kepemimpinan Rudy-Jaro di Kabupaten Bogor 

​Berbeda dengan kepemimpinan selama 20 tahun terakhir, pasangan Bupati dan Wakil Bupati Bogor periode 2025-2030, Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi, dinilai melakukan langkah yang sangat progresif. 

Hanya dalam kurung waktu 10 bulan menjabat, pasangan ini telah Mengambil lima langkah kongkrit.

1. ​Dukungan Anggaran: Mengalokasikan Rp 50 Miliar pada tahun 2025 untuk pembebasan tanah lingkar Rancabungur hingga Leuwiliang, serta rencana anggaran fantastis sebesar Rp 300 Miliar pada tahun 2026 untuk infrastruktur Bogor Barat dan Timur.

2. ​Kualitas SDM & Infrastruktur: Meluncurkan program “Satu Sarjana Satu Desa” pada tahun 2026 untuk menyiapkan SDM di wilayah pemekaran, serta melakukan pengaspalan jalan di wilayah pelosok seperti Nirmala, Tamansari, dan Malasari.

3. ​Kepastian Pusat Pemerintahan: Menetapkan Kecamatan Cigudeg sebagai pusat pemerintahan Bogor Barat, lengkap dengan dokumen resmi maket bangunan dan ruang terbuka hijau dari Bappedalitbang.

4. ​Perencanaan Tata Ruang: Melibatkan Ikatan Ahli Perencanaan Nasional (IAP) dalam menyusun tata kota wilayah pemekaran agar setara dengan standar perencanaan IKN.

5. ​Penyediaan Lahan Strategis: Berhasil mengamankan aset tanah seluas 41 hektar dari PTPN 1 Regional 2 (melalui surat resmi Nomor: DMAT.DIRUT/DEP/2025/11.04.3) untuk dijadikan pusat perkantoran pemerintah Bogor Barat.

​Selain langkah teknis, Rudy Susmanto juga memanfaatkan kekuatan “politik vertikal” melalui relasi langsung dengan Gubernur, Presiden, dan jajaran menteri untuk mempercepat proses birokrasi di tingkat pusat.

​Apresiasi dari Stakeholder Bogor Barat

​Langkah nyata ini mendapat apresiasi tinggi dalam acara Lokakarya dan Musyawarah Kerja Komite Persiapan dan Pembentukan Kabupaten Bogor Barat (KPPKBB) yang digelar pada 17 Desember 2025. Acara tersebut dihadiri oleh sekitar 1.500 stakeholder masyarakat Bogor Barat.

​Dalam momentum tersebut, ditegaskan bahwa komitmen pemerintah saat ini sekaligus menjawab isu negatif yang menyebut Bupati hanya fokus pada pembangunan di wilayah Cibinong. 

Kehadiran program yang merata di Bogor Barat dan Timur membuktikan bahwa pemerintah daerah serius dalam mewujudkan visi misi pembangunan yang inklusif.

​Namun, keberhasilan kebijakan ini ditegaskan kembali sangat bergantung pada kohesivitas kolektif. Tanpa dukungan yang solid dari seluruh lapisan masyarakat, berbagai program besar pemerintah tersebut akan sulit untuk diwujudkan secara maksimal.

Bupati Bogor Tegaskan Pemekaran Harus Disiapkan Nyata dan Persatuan Seluruh Elemen Masyarakat 

Mengutip dari media sosial Pemkab Bogor. Bupati Bogor, Rudy Susmanto, menegaskan bahwa pemekaran Kabupaten Bogor Barat harus didasarkan pada kesiapan nyata dan persatuan seluruh elemen masyarakat, bukan sekadar wacana. 

Hal itu disampaikannya dalam Lokakarya Komite Persiapan Pemekaran Kabupaten Bogor Barat (KPP KBB) di Leuwiliang, Rabu (17/12). Rudy Susmanto, mengajak seluruh pihak untuk membuang ego sektoral dan kepentingan politik demi masa depan wilayah. 

“Kuncinya hanya satu, yaitu kebersamaan. Jangan membawa warna partai atau golongan, yang kita perjuangkan adalah kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Bogor telah mengamankan calon lahan ibu kota. Permohonan lahan kepada PTPN yang diajukan pada Agustus 2025 telah mendapatkan persetujuan prinsip pada November 2025. Dengan dasar legalitas lahan yang jelas, proses pemekaran kini melangkah ke tahap yang lebih terukur dan logis.***

Exit mobile version