PenaRagam

LSM GMBI Sebut Penataan Ruang di Kab Bandung Tidak Menyeluruh

PenaKu.IDLSM GMBI menyikapi masalah penataan ruang di wilayah Kabupaten Bandung, hingga saat ini belum dilakukan secara menyeluruh sehingga hasil yang diharapkan tidak sesuai dengan harapan. Ironisnya ketidakbenaran dalam pelaksanaan menimbulkan dampak negatif bagi lingkungan dan masyarakat.

Dengan mendirikan bangunan komersial yang didirikan pada tempatnya dengan mengalih fungsikan lahan yang dulunya hijau menjadi kuning, pembangunan rumah atau yang lainnya yang bulan pada tempatnya. Termasuk kawasan hutan lindung pun bisa dirambah untuk kepentintingan individual.

Jelas hal itu, menurut Ketua LSM GMBI Distrik Kabupaten Bandung, Suparman, membuat dirinya sangat prihatin. Kolam ikan sudah jadi perumahan, sawah dan ladang jadi pertokoan, sungai dan parit ditutup menjadi jalan.

LSM GMBI: Pembangunan Jangan Rusak Alam

Suparman memvisualisasikan, adanya otonomi daerah menjadi salah satu faktor yang turut berkontribusi terhadap kerusakan lingkungan di berbagai daerah Indonesia. Kerusakan lingkungan semakin tinggi sejak adanya otonomi daerah karena pemerintah daerah dengan mudah mengeluarkan rekomendasi bagi perusahaan.

“Untuk menghindari kerusakan lebih parah, semestinya pemerintah segera melakukan penertiban pengelolaan tata ruang agar pada pembangunan yang dilaksanakan memenuhi ketentuan yang berlaku,” kata Ketua LSM GMBI di Pemkab Bandung, Rabu (18/8/2021).

Pada prinsipnya, dia menambahkan, untuk mengimplementasikan penataan ruang harus dengan melakukan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan monitoring, serta aksi. Apabila hal itu tidak dijadikan tolok ukur, maka pembangunan yang dilaksanakan hanya akan berbuah pada kerusakan alam.

Pembangunan hotel, mall, dan bangunan komersial di bangun di dekat pemukiman warga yang menimbulkan persoalan air dan limbah, lanjut dia, serta perumahan kluster yang mengorbankan sawah dan kolam, semua tidak terkendali. Karena memang hingga sekarang tidak ada konsultan ahli yang mengawasi dan mengendalikan saat pembangunan itu dilakukan.

“Jika terus begitu dan terjadi pembiaran, kita hanya tinggak menunggu waktu saja dari dampak kesewenang-wenangan yang dilakukan mereka,” ujar dia.

(ALF)

Related Articles

Back to top button