PenaRagam
Trending

Lima Raperda Masuk Propemperda Semester 1 Tahun 2022

PenaKu.ID – Lima Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) masuk dalam Propemperda (Program Pembentukan Peraturan Daerah) semester pertama, melalui rapat yang digelar Pimpinan dan Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapeperda) DPRD Provinsi Jawa Barat bersama Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Ketua Bapemperda DPRD Provinsi Jawa Barat, Achdar Sudrajat mengatakan, rapat kerja dengan Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat ini untuk membahas program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022, dari 13 usulan Raperda dan setelah diseleksi hanya 9 Raperda yang memenuhi semua persyaratannya yang akan digodok pada tahun ini.

“Maka dari 9 ini kita bagi 2 lagi dan kita pilih mana yang menjadi prioritas untuk segera kita godok di semester pertama tahun ini,” ujar Achdar di Kabupaten Bandung. Rabu, (9/2/2022).

Satu Raperda Gagal Masuk Propemperda

Achdar menambahkan, untuk semester pertama ini, ada 6 ranperda yang seharusnya dibahas, namun 1 Raperda yang belum siap, yaitu Raperda upaya kesehatan dan dinas kesehatan, maka total ada 5 Raperda yang sudah pasti masuk dalam Propemperda semester pertama tahun 2022.

“Dari hasil rapat ini ternyata Bapeperda baru mendapatkan kepastian, bahwa Raperda upaya kesehatan dari dinas kesehatan ini belum siap untuk dibahas, maka kita akhirnya memutuskan bahwa hanya 5 Raperda yang sudah pasti akan dibahas dalam Propemperda semester pertama tahun 2022,” tutup Achdar Sudrajat.

Lima Raperda yang rencananya akan menjadi prioritas di antaranya Raperda Perlindungan Perempuan, Ranperda Tenaga Kesehatan, Ranperda Penyelenggaraan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Daerah Provinsi Jawa Barat, Raperda Sistem Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

***

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button