PenaKu.ID
PenaKu.ID – Akibat melarang untuk meliput pengundian nomor Pasangan Calon (Paslon) Bupati Bandung oleh KPU, puluhan awak media melakukan aksi dan berencana akan melakukan pemboikotan berita KPU untuk tidak dipublikasikan.
Menyikapi hal itu, anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Golkar, H. Yanto Setianto, menyayangkan sikap KPU yang dinilainya tidak konsekuensi terhadap komitmen sebelumnya.
“Kalau memang dilarang untuk meliput ke dalam ruangan, mengapa harus membagikan ID Peliputan. Jelas itu hanya menghamburkan anggaran saja,” katanya melalui telepon, Kamis (24/9/2020).
Yanto mengharapkan kepada awak media untuk tidak melakukan aksi pemboikotan berita kegiatan KPU. Menurutnya, masyarakat masih membutuhkan informasi seputaran perkembangan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).
Dia juga meminta kepada KPU untuk konsisten dengan komitmen sebelumnya. Jangan membuat aturan sepihak yang merugikan sepihak. Realisasikan aturan itu dengan benar jangan mempunyai sikap plin-plan.
“Lagipula kalau hanya pengumuman semata yang ada pembatasan, saya kira tidak perlu di Hotel Berbintang yang berkesan mewah-mewahan,” tegasnya.
Kegiatan itu, dikemukakannya, bisa dilakukan di Kantor KPU atau di aula. Jadi bisa mengurang beban biaya karena dilaksanakannya secara sederhana.
Hingga berita ini dimuat, pihak KPU Kabupaten Bandung belum bisa dikonfirmasi oleh awak media.
(Alfatah)