Tutup
PenaPolitik

KPU Kab. Sukabumi Menggelar Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

×

KPU Kab. Sukabumi Menggelar Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024

Sebarkan artikel ini
KPU Kab. Sukabumi Menggelar Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhoc Pilkada Serentak 2024
Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle Saat Memberikan Cindera Mata Kepada Asda II Pemkesra Kabupaten Sukabumi Boyke Martadinata di Gedung Utama Hotel Pangrango, Selasa (22/1/2025).

PenaKu.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi menggelar Evaluasi Kinerja Penyelenggara Badan Adhooc Pada Pilkada Serentak tahun 2024.

Kegiatan tersebut bertempat di Gedung Utama Hotel Pangrango Jalan Salabintana, Kecamatan/ Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang dilaksanakan dari hari Selasa 22-23 Januari 2025.

Ketua KPU Kabupaten Sukabumi, Kasmin Belle menyampaikan bahwa ini merupakan rangkaian petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemilihan Pemungutan Suara (PPS) untuk mengevaluasi atas capaian kinerja baik itu tingkat kecamatan maupun desa.

“Ya, meskipun partisipasi Pilkada angkanya menurun di Kabupaten Sukabumi. Tetapi, tingkat partisipasi menurun se-Indonesia. Hal itu dikarenakan adanya kejenuhan masyarakat seusai melaksanakan pemilihan presiden (pilpres),” kata Kasmin saat diwawancara PenaKu.ID di sela-sela acara berlangsung.

Kendala Pilkada Serentak 2024

Selain itu, lanjut dia, gelaran Pilbup Kabupaten Sukabumi hanya ada dua pasangan calon bupati dan calon wakil bupati. Jadi, masyarakat mungkin mempunyai calon lainnya tapi tidak menjadi mendaftar sebagai paslon pilbup.

“Nah, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) saja pada pelaksaan pilpres berjumlah 800 TPS. Sedangkan pilkada serentak kita dipadatkan menjadi 4000 TPS. Dan juga jelang pelaksaan pilkada, faktor cuaca hujan, liburnya satu hari sehingga para pekerja pabrik serta pekerja lainnya enggan untuk menggunakan hak pilihnya di TPS,” ungkapnya.

Ke depan, sambung Kasmin, KPU Kabupaten Sukabumi akan melakukan pengkajian khusus dari sisi mana yang harus di dongkrak agar partisipasi masyarakat meningkat guna menggunakan hak pilihnya.

Partisipasi di Pilkada Serentak 2024 Turun

Di tempat yang sama, Asda I Pemkesra Boyke Martadinata mengatakan bahwa, pertama pemerintah daerah mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada panitia penyelenggara pilkada serentak, kedua menyoroti tingkat kehadiran masyarakat untuk menggunakan hak pilih di TPS.

“Ini akan menjadi catatan pemerintah Kabupaten Sukabumi, agar mendukung penyelenggaraan setiap ada pesta demokrasi supaya ada percermatan terhadap tingkat kehadiran,” kata Boyke.

“Mudah-mudahan nanti ketika akan melaksanakan pesta demokrasi lagi, kami akan menginventalisir tentang tingkat kehadiran, karena kalau dikalkulasikan itu angkanya dibawah 57 persen dan ini di luar ekspektasi. Sehingga 43 persen masyarakat Kabupaten Sukabumi tidak menyalurkan hak pilihnya,” imbuhnya.

Dia juga menyampaikan evaluasi selanjutnya bagaimana penyelanggara pemilu ini bisa berjalan dengan sukses tanpa ada permasalahan. Saat ini aja ada gugatan Pilbup Kabupaten Sukabumi ke Mahkamah Konstitusi.

“Semoga setiap ada penyelagara pemilu, KPU bisa bisa melakukan tugasnya. Apa pun hasilnya dari MK. Kami sebagai pemerintah siap melaksanakan putusan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap,” tandasnya.

DPRD Bakal Sosialisasi Pilkada Serentak Berikutnya

Sementara itu Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sukabumi, H. Usep menambahkan evaluasi kinerja penyelenggara pilkada serentak ini sangat bagus dilaksanakan, meskipun yang hadir hanya dari tingkat PPK dan PPS

“Terkait dengan menurunnya partisipasi masyarakat menurun untuk mengunakan hak pilihnya karena adanya kejenuhan masyarakat, faktor cuaca hujan dan juga para pekerja di luar kota tidak pulang,” ucapnya.

“Kami selalu pimpinan DPRD, ke depannya akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat pentingnya menggunakan hak pilih dalam perhelatan pesta demokrasi,” pungkasnya.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

***