PenaPeristiwa
Trending

KPAI Wawancara Para Pelaku Pembunuhan Bocah di Sukabumi

Kota Sukabumi, LabakiNews.id – Kedatangan orang nomor satu di Komnas Perlindungan Anak tersebut adalah dalam rangka menemui pelaku kasus pemerkosaan dan kekerasan terhadap anak yang tengah ditangani prosesnya di Mapolres Sukabumi Kota, Selasa (1/10/2019).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. bahwa Peristiwa sadis yang sempat terjadi di Lembursitu Sukabumi tersebut menarik perhatian Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait dan tim untuk melakukan wawancara khusus secara langsung dengan tersangka,

“Setelah saya bersama tim dari Komnas Perlindungan Anak berdialog langsung dengan ketiga tersangka, ini adalah kejadian yang luar biasa, tidak pernah saya secara pribadi maupun lembaga kita mendapatkan peristiwa seperti ini, pengakuan dari Ibu itu bahwa yang menjadi faktor terjadinya hubungan seksual dengan anaknya sendiri adalah karna hubungan dengan suami yang tidak intens.” Jelas Arist

Baca Juga:

Setelah melakukan hubungan dengan sang ibu, kedua anak laki-laki itu (RG dan R) kemudian mempraktikan tindakan yang serupa kepada adik angkatnya (Nadia), Bocah berusia 5 tahun itu dijadikan pelampiasan seksual oleh kedua pelaku yang juga masih di bawah umur.

“Apa yang terjadi antara ibu-anak itu menjadi motivasi terhadap korban karna satu-satunya anak perempuan yang diadopsi, berdasarkan pengakuan mereka setelah berhubungan dengan ibunya, mereka lalu mempraktikan kepada adik angkatnya.” Tambahnya

Saat peristiwa pembunuhan, Yuyu yang melihat kedua anak kandungnya memperkosa adik angkatnya malah melakukan inses dengan salah satu anak kandungnya. Salah satu mencekik korban hingga pingsan. Yuyu dengan tega mencekik anak angkatnya itu usai berhubungan.

“Setelah korban kehilangan nyawanya, korban dibopong jam 10 pagi oleh ketiga pelaku untuk dibuang ke sungai Cimandiri, saat itu suasana di kampung sepi, tidak ada yang lihat.” Jelas Arist.

Disamping itu, Ketua Komnas Perlindungan Anak beserta Komisioner, mengapresiasi Polres Sukabumi Kota Polda Jabar yang telah memberikan kesempatan kepada Komnas Perlindungan Anak untuk berkunjung dan menemui tersangka.

“Terimakasih kepada polres sukabumi kota Polda Jabar, telah memberikan kesempatan bagi komnas perlindungan anak untuk bertemu tersangka pelaku tindak pidana kejahatan seksual yang diikuti pembunuhan, peristiwa ini kami sebut extra ordinary crime karena selain mengilangkan nyawa, ada pemerkosaan juga, perilaku salah dalam keluarga, hancurnya sebuah keluarga, dan ini harus dipublikasikan untuk membangun kesadaran publik.” Jelas Arist Merdeka

Lanjutnya “kami bersepakat dengan Polres Sukabumi Kota untuk mengangkat kasus luar biasa ini sebagai momentum gerakan nasional anti kekerasan terhadap anak dan perlindungan anak Khususnya di Sukabumi, Jawa Barat, dan Indonesia, kita akan memulainya dari sini.”

( tds/nrl )

Related Articles

Back to top button