PenaPemerintahan
Trending

Kota Cimahi Cegah Kekerasan Perempuan & Anak

Kasus kekerasan di Kota Cimahi terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sebanyak 63 kasus, sedangkan kasus kekerasan tahun 2024 sampai bulan Mei ini sudah mencapai 23 kasus

PenaKu.IDPemerintah Daerah Kota Cimahi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cimahi menyelenggarakan kegiatan sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak di Aula Gedung A Kantor Pemkot Cimahi, Jawa Barat, Selasa (21/5/24).

Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Sekretaris DP3AP2KB Kota Cimahi dr. Dikke Suseno Isako, M.M dalam laporannya menyampaikan bahwa kegiatan yang dihadiri oleh 75 orang perwakilan para pengurus posyandu se-Cimahi yang melaksanakan konseling kekerasan terhadap perempuan dan anak (Meja 6) bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan, penguatan dan pemahaman kepada para pengurus posyandu dalam memberikan pelayanan konseling kepada masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan kekerasan yang ada di lingkungannya.

Sekretaris Daerah Dikdik S. Nugrahawan dalam sambutannya menjelaskan, Cimahi memiliki permasalahan sosial yang cukup kompleks, terutama permasalahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, pekerja anak, perkawinan anak, trafiking, perlakuan tidak adil terhadap perempuan dan anak, kesenjangan ekonomi terhadap perempuan dan sebagainya.

Dikdik memaparkan, kasus kekerasan di Kota Cimahi terhadap perempuan dan anak tahun 2023 sebanyak 63 kasus, sedangkan kasus kekerasan tahun 2024 sampai bulan Mei ini sudah mencapai 23 kasus.

“Kondisi ini yang harus menjadi perhatian kita semua. perlu adanya sinergitas untuk mencegah terjadinya kasus kekerasan tersebut, yang dimulai dari keluarga, masyarakat, lembaga pendidikan, dunia usaha, lembaga masyarakat, serta lembaga pemerintah baik itu di tingkat kelurahan, kecamatan sampai di tingkat kota, untuk menghapuskan faktor penyebab kekerasan ini,” ujar Dikdik.

Warga Kota Cimahi Harus Berkolaborasi

Untuk itu, lanjut dia, diperlukan kolaborasi, koordinasi, dan aksi nyata bersama untuk dapat melindungi atau pun memberikan hak-hak bagi para korban dan saksi.

Dikdik berharap dengan adanya sosialisasi pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak ini kader posyandu dapat meningkat pengetahuan, pemahaman dan perannya sebagai mitra pemerintah dalam menangani permasalahan perempuan dan anak yang terjadi di lingkungannya.

“Mari kita berkoordinasi dan berdiskusi bagaimana melaksanakan pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, sehingga Kota Cimahi menjadi kota yang aman, nyaman dan menjadi kota yang ramah untuk perempuan dan anak,” pungkasnya.

Hadir sebagai narsumber dalam kegiatan ini Agung Yunus Andianto, S.H dan Mauritz Marx Williams, S.H., M.H dari Kejaksaan Negeri Kota Cimahi dan Euis Hotimah Dikdik, S.Pd selaku Ketua Puspaga Kota Cimahi.

**

Related Articles

Back to top button