PenaKu.ID — Komisi III DPRD Kota Cimahi menggelar rapat bersama 11 Dinas Pemerintahan Kota Cimahi, membahas 100 % Janji Walikota Cimahi dan Wakil Walikota Cimahi yang belum terselesaikan.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Komisi III Yus Rusnaya dihadiri anggota H. Enang Sahri Lukmansyah, H. Asep Rukmansyah, H Nabsun, Aida Cakrawati Konda.
Sedangkan dari 11 Dinas yang hadir terdiri dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Husein Rachmadi, Dinas Pendidikan (Disdik), Harjono, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Metty Mustika, Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Budi Rahardja, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lilik Setyaningsih, Dinas Perhubungan (Dishub) Hendra Gunawan, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, (DPKP) M Nur Kuswandana, Dinas Kesehatan (Dinkes) drg Pratiwi, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa, bagian administrasi pembangunan (Ekbang), Rumah Sakit Cibabat.
Komisi III DPRD Kota Cimahi Bahas Janji Walikota
Dari 100% janji walikota dan wakil walikota Cimahi, menurut Yus dalam rapat tersebut termasuk masalah pembangunan Gedung Olahraga Sakuriang juga ikut dibahas.
“Alhamdulillah memang ada beberapa proses yang perlu dicermati, perlu diantisipasi, jangan sampai tersandung kemasalah KPK,” tukasnya.
Harapan untuk diantisipasi anggaran untuk GOR Sangkuriang tersebut, kata Yus, karena anggaran itu merupakan anggaran bantuan dari Provinsi (Banprov) sebesar Rp 273 Miliar,
“Anggaran Banprov sebesar Rp 273 Miliar, dan yang dikucurkan tahun ini sebesar Rp 110 miliar, dan tahun depan 163 Milyar,” jelasnya.
Tidak hanya keterkaitan masalah pembangunan GOR Sangkuriang saja yang dibahas oleh komisi III, bahkan masalah RSUD Cibabat-pun dibahas.
“Disarankan bahwa sumber anggaran RSUD Cibabat itu banyak, seperti dari Dana Alokasi Umum (DAU), dari daerah lain, karena ini rumah sakit regional, sumber penghasilan tersebut bisa dari KBB, Kabupaten Bandung seperti pasien-pasien rujukan, yang masuk ke rumah sakit Cibabat, hanya sistemnya saja perlu dibenahi,”. saran Yus Rusnaya.
Yus pun mengakui, rumah sakit Cibabat dalam segi pelayanan prima dan sisi administrasinya, “Pelayanan dari sisi administrasinya, pelayanan sarana dan prasarananya, juga pelayanan terkait masalah kesehatan, perlu adanya pembenahan-pembenahan,” imbuhnya.
Bahkan komisi III juga telah menekankan kepada direktur RUSUD Cibabat Kota Cimahi harus ada keberanian untuk mengubah tatanan-tatanan yang tidak sesuai dengan kepentingan masyarakat.
“Karena kalau tidak diubah nantinya image rumah sakit Cibabat ini pelayanannya kurang memuaskan,” tukas Yus.
Hal itupun kata Yus kembali, pihaknya sudah mempertanyakan dan memberikan masukan-masukan juga kepada direktur rumah sakit.
(Dws)