Tutup
PenaRagam

Komisi B DPRD Kota Bandung Minta DLH Kaji Ulang Tarif Sampah

×

Komisi B DPRD Kota Bandung Minta DLH Kaji Ulang Tarif Sampah

Sebarkan artikel ini
Komisi B DPRD Kota Bandung Minta DLH Kaji Ulang Kenaikan Tarif Sampah
Komisi B DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (16/2/2022).

PenaKu.IDKomisi B DPRD Kota Bandung menggelar Rapat Kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), membahas Realisasi Pendapatan TA 2021 dan Target Pendapatan Triwulan I TA 2022, di Ruang Rapat Komisi B, Rabu (16/2/2022).

Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Agus Gunawan berharap DLH untuk melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat untuk membayar retribusi sampah. Terlebih kepada masyarakat menengah ke bawah.

Akan tetapi, dengan adanya kesadaran mayarakat untuk membayar retribusi sampah, harus diiringi oleh pelayanan yang juga optimal.

“Kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi sampah masih rendah, maka ini harus terus diedukasi dan disosialisasikan,” ujarnya.

Lebih jauh, terkait adanya rencana kenaikan retribusi sampah dari Rp5.000 menjadi Rp10.000, sebaiknya dikaji ulang. Karena masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi dengan nominal sebelumnya, dan lebih berfokus kepada meningkatkan kesadaran membayar retribusi terlebih dahulu.

“Jadi lebih baik ditunda dulu, apalagi bagi masyarakat menengah ke bawah ini akan menjadi berat bagi mereka,” tutur Agus.

Hal senada disampaikan oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung lainnya, Siti Nurjannah bahwa DLH diminta untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk membayar retribusi. Mengingat dari 742 ribu KK (Kepala Keluarga), baru 25 persennya yang membayar retribusi sampah.

“Maka lebih baik optimalkan dengan meningkatkan jumlah warga yang membayar retribusi sampah, dibanding menaikan besaran retribusi untuk meningkatkan pendapatan DLH,” jelasnya.

Komisi B DPRD Kota Bandung Sebut Tarif Belum Sesuai

Berdasakan pengamatannya di lapangan, masih banyak warga yang mengeluhkan akan besaran retribusi sampah yang dianggap belum sesuai dengan pelayanan yang diberikan.

Terkait pelayanan kepada masyarakat juga disoroti oleh Anggota Komisi B DPRD Kota Bandung, Dudy Himawan bahwa pelayanan sampah kepada masyarakat harus lebih maksimal, sehingga masyarakat mendapatkan dampak positifnya.

Lebih jauh, dengan dampak yang dirasakan langsung oleh masyarakat, maka kesadaran untuk membayar retribusi sampah juga semakin meningkat.

“Seperti pelayanan khusus yang terasa langsung manfaatnya bagi masyarakat pengguna, maka pelayanan umum juga harus maksimal dan terasa juga dampak positifnya,” ucapnya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Hasan Faozi barharap DLH terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat terkait retribusi sampah. Termasuk kepada aparat kewilayahan, hingga tingkat RW dan RT.

“Terus dilakukan update data terkait wajib bayar retribusi sampah, baik rumah tinggal dan komersial. Dengan harapan, PAD DLH Kota Bandung semakin meningkat,” ujarnya.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *