PenaKu.ID – Sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan fungsi pengawasan dan tata kelola pemerintahan, Komisi A DPRD Kabupaten Bandung menggelar rapat kerja dengan tiga mitra strategis, yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bandung, Senin (9/5/2025).
Apa yang Dibahas Komisi A DPRD Kabupaten Bandung?
Rapat bersama Disdukcapil difokuskan pada pengawasan dan penataan layanan administrasi kependudukan oleh DPRD Kabupaten Bandung.
Sementara itu, pertemuan dengan DPMD membahas pengawasan tata kelola pemerintahan desa agar tercipta profesionalisme aparat desa dalam melayani masyarakat dan mengelola anggaran sesuai ketentuan perundang-undangan.
Adapun rapat dengan BKPSDM menyoroti perencanaan dan pengawasan program kerja tahun anggaran 2025.
“Rapat kerja dengan Disdukcapil, DPMD, dan BKPSDM ini bertujuan menciptakan sinergi antara legislatif dan eksekutif,” ujar Ketua Komisi A, H. Yuyus, saat ditemui usai rapat. **