Ragam

Komisi 1 Desak Pemprov Benahi Tata Kelola Aset

×

Komisi 1 Desak Pemprov Benahi Tata Kelola Aset

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Jabar Desak Pemprov Benahi Tata Kelola Aset
Pimpinan dan Anggota Komisi I melakukan Peninjauan Aset Milik Provinsi di Kantor cabang dinas kehutanan Wil. V, Cikanyere Kab. Cianjur, Rabu (02/02/22)

PenaKu.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar untuk segera memberbaiki tata kelola aset.

Sekretaris Komisi I DPRD Jabar, Sadar Muslihat menyampaikan, pihaknya mendesak Pemprov Jabar untuk memperbaiki tata kelola aset sesuai dengan perubahan wewenang dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Promo

Perubahan wewenang di dalam Undang-undang tersebut berdampak terhadap pertambahan dan berkurangnya aset milik Pemprov Jabar.

“Pertama, inventarisasi aset Jabar harus terus diperbaharui agar mengurangi aset provinsi yang belum terdata. Selain itu juga harus dilakukan pengklasifikasian aset yang terdata. Sehingga masalah aset ini bisa diminimalisasi agar tidak menumpuk,” ujar Sadar di Kawasan Hutan Cikanyere, Kabupaten Cianjur, Rabu (2/2/2022).

Tata Kelola Aset Dongkrak PAD

Menurut dia, tidak terkecuali di wilayah Hutan Konservasi Cikanyere Kabupaten Cianjur yang lahannya digarap pihak lain. Selama memiliki batasan waktu dan kerja sama yang jelas tentu tidak akan menimbulkan permasalahan dikemudian hari.

Tetapi, lanjut Sadar, secara keseluruhan harus ada pengamanan asset baik dari segi sertifikasi maupun penguasaan fisiknya harus dikelola dan terorganisasi dengan baik.

Terkait dengan penurunan pendapatan, katanya, asset memiliki potensi untuk mendatangkan PAD bagi Jawa barat, dan hal ini yang menjadi konsen komisi saat ini.

“Pemanfaatan Cikanyere ini agar dapat dikembangkan menjadi destinasi wisata di daerah Cianjur tanpa melupakan fungsi konservasinya,” tutup dia.

***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *