PenaKu.ID – Eskalasi konflik internal di tubuh Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Sukabumi Jawa Barat memasuki babak baru yang semakin serius. Dewan Pengurus Daerah (DPD) KNPI Kabupaten Sukabumi di bawah kepemimpinan Yandra Utama Santosa secara tegas menyatakan bahwa kepengurusan mereka adalah satu-satunya yang sah secara konstitusional dan telah terdaftar resmi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI).
Penegasan ini muncul sebagai respons atas klaim sepihak dari pihak tertentu yang dinilai tidak memiliki pijakan hukum kuat dan berpotensi memecah belah soliditas pemuda di Kabupaten Sukabumi.
Yandra menekankan bahwa legitimasi kepengurusannya lahir dari mekanisme Musyawarah Daerah (Musda) yang sesuai prosedur, didukung oleh Organisasi Kepemudaan (OKP) pemilik suara sah, serta diperkuat oleh legalitas negara.
Ketua DPD KNPI Kabupaten Sukabumi, Yandra Utama Santosa, menyatakan pihaknya tidak akan tinggal diam terhadap upaya-upaya inkonstitusional yang mencoba merusak marwah organisasi.
“Kami tegaskan dengan lugas, bahwa kepengurusan DPD KNPI Kabupaten Sukabumi yang kami pimpin adalah sah dan memiliki legal standing yang jelas di Kemenkum. Klaim sepihak tanpa dasar hukum adalah bentuk pembangkangan terhadap konstitusi organisasi dan mencederai demokrasi pemuda,” kata Yandra kepada awak media, Senin (29/12/2025).
KNPI Minta Pemda Bertindak!
Lebih jauh Yandra menyampiakan bahwa pihaknya memegang teguh mandat dari hasil konsensus bersama seluruh elemen pemuda yang bernaung di bawah KNPI.
“Kami berkomitmen penuh menjaga marwah hasil kesepakatan OKP dan Pengurus Kecamatan (PK) yang telah berhimpun. Konsensus ini adalah fondasi demokrasi yang tidak boleh dirusak oleh kepentingan sempit kelompok tertentu,” ungkapnya.
Kritik Keras untuk Pemerintah Daerah Tak hanya menyasar pihak lawan, Yandra juga melontarkan kritik tajam kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sukabumi. Ia mendesak pemerintah daerah untuk bersikap tegas dan tidak “main dua kaki” dalam menyikapi dinamika internal KNPI. Menurutnya, sikap ambigu Pemda justru memberikan ruang bagi konflik horizontal di tingkat akar rumput dan memicu intervensi elit politik.
“Pemkab Sukabumi jangan sampai menjadi aktor pemecah belah organisasi kepemudaan. Sikap yang tidak tegas dan cenderung mencari aman hanya akan memperkeruh suasana serta merusak tatanan kepemudaan yang sudah terbangun di Sukabumi,” cetusnya.
Ketua KNPI Sukabumi Siapkan Konsolidasi 10 Ribu
Sebagai langkah konkret dalam mempertahankan kedaulatan organisasi, Yandra tengah melakukan konsolidasi besar-besaran di seluruh Kabupaten Sukabumi jika situasi terus berlarut, ia siap akan mengerahkan 10 ribu massa dari berbagai elemen.
“Kami sedang merapatkan barisan. Jika diperlukan, kami siap menggerakkan minimal 10 ribu massa pemuda untuk turun ke jalan. Aksi ini akan dilakukan secara damai dan bermartabat, semata-mata demi menjaga marwah KNPI Kabupaten Sukabumi,” tegasnya.
Langkah ini, menurut Yandra, merupakan bentuk perlawanan moral terhadap segala bentuk intervensi politik praktis yang dinilai mencederai independensi gerakan pemuda. Kendati tensi meningkat, DPD KNPI Kabupaten Sukabumi menyatakan tetap membuka diri untuk menjadi mitra kritis dan konstruktif bagi pemerintah daerah dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Sukabumi.
