PenaKu.ID – Khotib Jumat Masjid Besar Al-Musa’adah Ciranjang H. Dede Nurjaman, S. Ag yang membahas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dibahasnya PPKM darurat ketika khutbah jumat itu, tiada lain untuk mempertebal rasa keiman dan ketakwaan seluruh jamaah salat Jumat dan masyarakat lainnya terhadap Alloh SWT dan Rosulnya.
Khotib salat Jumat Masjid Besar Al-Musa’adah, H. Dede Nurjaman S. Ag menerangkan, terjadinya wabah penyakit seperti pandemi COVID-19 itu bukan terjadi saat sekarang saja, tapi pada jaman Rasulullah Muhammad SAW masih ada, wabah thoun sudah ada. Hingga Rasulullah saw sempat melarangnya untuk berkunjung ke tempat yang sedang dilanda bencana thoun, melainkan untuk diam di rumah jaga jarak, seperti sekarang yang sedang terjadi di Negeri Indonesia.
Dengan itu, pihaknya merasa bersyukur, karena pada pelaksanaan salat Jumat sekarang mampu mematuhi protokol kesehatan, bersuci tangan dan shaf jamaah jumat dilaksankan dengan jaga jarak.
“Dengan dilaksanakannya PPKM Darurat oleh pemerintah diharapkan seluruh masyarakatnya sadar dan mengikuti anjuran pemerintah juga semoga pandemi COVID-19 cepat berakhir,” ucapnya, Jumat (09/7/21).
Sementara itu, salah seorang jamaah salat Jumat, warga Ciranjang, Kang Budi Habsi menambahkan, dengan danya khutbah Jumat membahas tentang dilakukannya PPKM oleh pemerintah, itu cukup menyentuh dan bisa dipahami oleh para jamaah.
“Hingga dipandang perlu adanya pembahasan Pandemi COVID-19 dan dilaksankannya PPKM darurat. Dibahas secara gamblang di setiap pengajian rutin di setiap majlis talim. Karena pada khutbah Jumat itu hanya intisarinya saja,” pungkasnya.
(a_sam)