Wartawan: Al Fattah
PENAKU.ID | Kab. Bandung — Ketua Komisi D DPRD Kab. Bandung dari Fraksi PKS, H. Maulana Fahmi, menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja, yang dikatakannya sangat terburu-buru tanpa memikirkan dampak bagi seluruh buruh dan hal ini mengundang pertanyaan besar.
“Apakah pengesahan itu layakkah atau wajarkah? Lalu bagaimana mengenai kesejahteraan buruh, bisakah menjadi prioritas dalam RUU tersebut?” katanya via seluler, Selasa (6/10/2020).
Atas nama PKS, secara Nasional menolak tegas pengesahan itu, dan itu dikatakan Fahmi sebagai wujud kepedulian PKS dalam mengapresiasikan gerakan buruh di seluruh Indonesia khususnya di wilayah Kabupaten Bandung Jawa Barat.
Semestinya sebelum dilakukan pengesahan pada hari Senin kemarin (5/10/2020), lanjutnya, berikan hak-hak politik bagi masyarakat untuk mengeluarkan pendapat, input, masukan-masukan lainnya, atau koreksi dengan tujuan bisa dilakukan pembenahan sebelum dilakukan pengesahan.
Akibat dari pengesahan RUU Cipta Kerja, dikwatirkannya, mempengaruhi 1200 pasal dari 79 Undang-Undang. Itu pasti akan demikian, karena pelaksanaannya cenderung terburu-buru dan bertentangan dengan konstitusi yang ada di Indonesia.
“Apalagi di masa pandemi covid-19 ini, jangan lebih diuntungkan investor dan pengusaha dengan menjadikan kaum buruh sebagai korban akibat kesejahteraannya terampas,” ujarnya.
Salah satu item yang disorotinya, instrumen formulasi pemberian pesangon kepada buruh termasuk hak-hak buruhnya yang seolah dikesampingkan dengan mengedepankan kepentingan investor dan pengusaha. Kenyataan ini yang seharusnya disikapi secara signifikan.
Bila kemudian kaum buruh turun ke jalan untuk menyuarakan hak-haknya itu, dijelaskannya, itu adalah sikap yang wajar. Solusinya adalah perlu ditindaklanjuti, tentang ada apa, bagaimana, dan apa yang terjadi, sehingga ribuan kaum buruh beraksi melakukan demo turun ke jalan menuntut dibatalkannya RUU Omnibus Law Cipta Kerja.
“Sekali lagi kami tegaskan, PKS secara Nasional menolak pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja,” pungkasnya.
Beranda
PenaPolitik
Ketua Komisi D: PKS Secara Nasional Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Ketua Komisi D: PKS Secara Nasional Menolak Pengesahan RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Ki Agus N. fattah2 min baca