PenaKu.ID – Keberhasilan dalam menekan dan memutus penyebaran mata rantai virus corona yang sekarang tengah meningkat, dikatakan Ketua Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Bandung, H. Osin Permana, dengan tumbuhnya kesadaran masyarakat dan yang lainnya untuk bersama-bersama mematuhi dan mentaati protokol kesehatan.
Dia merasa prihatin dengan jumlah warga yang dari hari ke hari mengalami peningkatan. Dampak daripada itu, rumah sakit daerah, puskesmas, dan pelayanan kesehatan menjadi penuh oleh warga terdampak pandemi COVID-19.
“Saya menyarankan kepada Pemerintah Kabupaten Bandung untuk mencari tempat atau gedung yang merupakan asset daerah untuk dijadikan penampungan dan pemberian pelayanan kesehatan,” katanya di ruangannya, Senin (21/6/2021).
Banyak asset-asset pemkab yang bisa dimanfaatkan untuk hal itu, tambah dia, dan itu bisa dilakukan koordinasi dengan pihak dinas kesehatan atau yang berkaitan langsung dengan yang memberikan pelayanan kesehatan.
Namun yang lebih penting daripada itu, dia menambahkan, adanya tumbuh kesadaran bagi semua pihak untuk patuh dan taat terhadap protokol kesehatan. Terutama selalu memakai masker ketika ke luar rumah, dan menghindari setiap kegiatan yang mengundang kerumunan orang.
Selain ihtiar tersebut yang merupakan bagian dari prokes, lanjut dia, diwajibkan juga bagi semua lapisan masyarakat untuk berdoa, memohon pertolongan Alloh SWT, agar pandemi COVID-19 bisa segera pergi dari negeri tercinta ini.
Mengenai tempat penampungan yang dianjurkan, diungkapkan Osin, harus merupakan lokasi terbuka, agar sirkulasi udara yang diperoleh masyarakat bisa bersih. Kalau di ruangan tertutup yang mengandalkan air conditioner (AC) kebersihan udara agak diragukan.
“Untuk sehat itu sebenarnya lebih mudah daripada sakit yang jelas membutuhkan biaya besar dalam mengobatinya,” ujar dia.
Selanjutnya dia mengimbau kepada masyarakat untuk selalu melakukan ihtiar dan mematuhi serta mentaati prokes demi kesehatan dan keamanan kita semua. Dengan demikian masyarakat bisa terhindar dari ancama pandemi COVID-19.
(ALF)