PenaKu.ID – Kerumunan masyarak yang menyaksikan peresmian Jembatan Musi VI di Palembang dibubarkan aparat, lantaran melanggar protokol kesehatan (Prokes) COVID-19.
Peresemian Jembatan Musi VI tersebut digelar di sisi pangkal Jalan Sultan Muhammad Mansyur Tangga Buntung Kota Palembang , Sumsel, Rabu (30/12).
“Malam ini hanya acara peresmian, belum bisa lewat di jembatan,” kata salah seorang petugas kepolisian Aiptu M Muhtasor kepada warga, Rabu malam, dikutip siberindo.co.
Petugas kepolisian dibantu Satpol PP Palembang bahkan menghampiri satu per satu kerumunan warga dan meminta warga pulang ke rumah masing-masing serta menghalau pengendara yang ingin parkir menyaksikan peresmian.
Meski demikian tidak sedikit masyarakat yang memilih tetap bertahan dan berkumpul tidak jauh dari pangkal jembatan.
Ia juga mengingatkan masyarakat tetap menggunakan maskernya selama berada di sekitar jembatan dan tidak berkumpul di Jembatan Musi VI pada malam pergantian tahun baru.
Peresmian Jembatan Musi VI sepanjang 925 meter tersebut mengundang perhatian warga karena sudah lama dinantikan sebagai alternatif penyeberangan dari Seberang Ulu ke Seberang Ilir selain Jembatan Ampera, kata salah seorang warga Tangga Buntung, Rahmad.
“Jembatan Musi VI lebih menghemat waktu, lampu jembatannya juga lebih cantik dari Jembatan Ampera,” ujarnya.
Sementara Walikota Palembang Harnojoyo mengatakan selesainya Jembatan Musi VI sejak dibangun pada 2015 dan berbiaya Rp548 miliar itu menjadi kado akhir tahun bagi warga Palembang.
“Kami yakin akses Jembatan Musi VI akan mengurangi beban Jembatan Ampera dan mengurai jalanan Kota Palembang,” kata Harnojoyo saat peresmian.
(Redaksi)
Kerumunan Peresmian Jembatan Musi VI Dibubarkan Aparat
×
Kerumunan Peresmian Jembatan Musi VI Dibubarkan Aparat
Sebarkan artikel ini