Tutup
PenaReligi

Kemenag KBB: Dampak Corona, 400 Jemaah Haji Dan Umroh Gagal Berangkat

×

Kemenag KBB: Dampak Corona, 400 Jemaah Haji Dan Umroh Gagal Berangkat

Sebarkan artikel ini
IMG 20200301 WA0012
IMG 20200301 WA0012
Kepala kemenag kbb, ahmad sanuki

PenaKu.ID – Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bandung Barat menyatakan dari laporan penyelenggara biro tour terdapat ratusan jemaah Umrah dipastikan batal berangkat ke Tanah Suci akibat dampak kebijakan Kerajaan Arab Saudi yang menghentikan sementara perjalanan Umrah secara mendadak.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bandung Barat, Ahmad Sanuki menjelaskan kebijakan penghentian Umrah sementara ini karena merebaknya virus Corona diberbagai negara muslim termasuk di daratan Arab Suadi.

“Ini kebijakan pemerintah Arab Saudi, tapi kita coba ambil hikmahnya. Kita pun akan melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, agar kebijakan ini tidak berlangsung lama,” Ujar Ahmad saat ditemui wartawan di Ngamprah, Jumat (28/02/2020).

Ia mengatakan masyarakat harus bisa menyikapi secara bijaksana terkait dampak kebijakan penghentian sementara perjalanan Umrah ini.

Perlu dipahami lanjut dia, kebijakan ini merupakan langkah antisipasi karena bisa dibayangkan kalau memang benar terjadi virus Corona, itu di sana ditengah-tengah kerumunan jemaah Umrah lantas merebak sangat mengkhawatirkan.

“Tentunya pemerintah pusat ingin cepat selesai karena ini daripada pelayanan ibadah.” ucapnya

Akibat kebijakan itu lanjut dia, Kemenag Bandung Barat mencatat ada sebanyak 400 jamaah gagal berangkat menunaikan ibadah umroh. Data tersebut terdapat pada surat rekomendasi pembuatan pasport jamaah umroh yang diterbitkan Kemenag.

“Kemarin saya tanya ke Kasi Haji dan Umroh, kurang lebih data yang ada sekitar 300 sampai 400 jemaah. Itu data hasil dari kemarin yang minta pasport.” bebernya

Sementara itu Bupati Bandung Barat, Aa Umbara Sutisna mengatakan, saat ini pemerintah akan melakukan upaya berkomunikasi dengan pemerintah pusat. Agar pemerintah Arab Saudi segera membuka kembali jamaah umrah dari Indonesia.

“Ya kita coba kirim surat ke pemerintah pusat, agar dapat segera selesai. Kasian kalo terlalu lama, barangkali tentu saja mudah-mudahan pemerintahan Arab Saudi bisa menerima kembali.” pungkasnya

( cp )