PenaRagam

Kejati Tengah Usut Pengadaan 15 Ribu Masker di Dinkes Banten

PenaKu.ID – Pengadaan sebanyak 15 ribu masker oleh Dinas Kesehatan Provinsi Banten tengah diusut oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati).

Pengadaan 15 ribu masker pada tahun anggaran 2020 ini diduga terindikasi ada penyelewengan anggaran.

Kasie Penkum Kejati Banten, Ivan Siahaan mengatakan hasil pemeriksaan atas pengadaan masker itu sudah diserahkan kepada bagian Pidsus Kejati Banten untuk dilakukan pendalaman.

Menurutnya, dari total anggaran lebih dari Rp 3 miliar yang dialokasikan untuk pengadaan masker, diduga terdapat kerugian negara mencapai Rp 1,6 miliar di dalamnya.

“Dari hasil pemeriksaan, intel menyerahkan kepada pidsus, nilai kerugian dugaan Rp 1,680 miliar dari total Rp 3 miliar lebih,” ucap Ivan saat di wawancarai di Kejati Banten, Senin kemarin.

Meski hingga saat ini belum ada satu pun yang dilakukan pemeriksaan atas kasus tersebut, disampaikan Ivan, jika pihaknya sudah menyampaikan undangan klarifikasi kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengadaan masker tersebut.

“Yang diperiksa belum, kan ini masih dari intel, kita serahkan ke pidsus. Kalau undangan klarifikasi sudah (disampaikan), tiga orang dari dinas (Dinkes), dua dari penyedia barang. (Total) lima orang. Ini yang medio tahun anggaran 2020,” ungkapnya.

(ASR)

Related Articles

Back to top button