PenaRagam

Kejari Halbar Catat Ada 55 Kasus Sepanjang 2020

PenaKu.ID – Kasus penganiayaan dan pencabulan mendominasi perkara yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat (Halbar) sepanjang tahun 2020.

Data yang dirilis Kejari Halbar menyebutkan, sepanjang tahun 2020, tercatat ada 55 perkara pidana umum (pidum), penganiayaan.

Kepala Seksie Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Halbar, Reza Fikri Dharmawan menyatakan, Kejaksaan Negeri Halbar, telah menangani sekitar 55 kasus pidana umum.

Dari jumlah ini, lanjut dia, perkara penganiayaan paling banyak ditangani, “untuk tahun 2020 kemarin, ada sekitar 50 sampai 55 perkara, dan rata-rata, paling banyak penganiayaan atau pasal 351 KHUPidana, termasuk pencabulan,” kata Reza saat ditemui di ruang kerjanya.

Sedangkan pada tahun ini, lanjut Reza, pihaknya telah menangani 6 perkara yang didominasi penganiayaan dan pencabulan.

“Kamis kemarin, ada penyerahan tahap II kasus pencabulan juga dari Polres Halbar,” ungkap Reza.

Sementara itu, data yang tercatat pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halbar, melalui Dinas P3A, menyebutkan, dalam 4 tahun terakhir, ada sekitar 21 perkara kekerasan seksual terhadap anak dengan rincian, tahun 2018, tiga kasus, tahun 2019 enam kasus dan 2020, sebelas kasus, sedangkan tahun ini, hingga Februari sudah ada satu kasus.

(Gibran)

Related Articles

Back to top button