PenaPeristiwa

Kecelakaan antara Rush vs Elf di Tol Cipali Renggut 8 Nyawa

1498101364062
Ilustrasi tabrakan di tol (matakota)

PenaKu.ID – Delapan orang menjadi korban meninggal kecelakaan lalu lintas di Tol Cikopo-Palimanan (Cipali) KM 184+400, sekitar pukul 03.00 wib dini hari, Senin (10/8/20).

Peristiwa itu juga menyebabkan 16 orang lainnya mengalami luka-luka dan segera ditangani pihak medis di RS Mitra Plumbon, Kabupaten Cirebon. Sedangkan, untuk korban meninggal telah dibawa ke RS Arjawinangun, Kabupaten Cirebon.

Menurut informasi, kecelakaan tersebut dialami oleh para penumpang Isuzu Elf bernomor polisi D 7013 AN dan Toyota Rush B 2918 PKL.

Melansir Siberindo, General Manager Operation ASTRA Tol Cipali, Suyitno membenarkan kejadian itu. Insiden bermula ketika kendaraan elf melintas dari arah Cikopo menuju Palimanan (jalur A).

“Setiba di KM 184+400 A, pengemudi (elf) diduga mengantuk dan kurang mengantisipasi ketika kendaraannya melebihi batas kecepatan,” katanya.

Kendaraan elf pun, dijelaskan Suyitno, menjadi tak terkendali dan masuk ke median, sebelum akhirnya berpindah ke jalur B (arah Palimanan ke Cikopo).

“Elf lantas menabrak bagian depan Toyota Rush yang melaju dari arah Palimanan menuju Cikopo,” terangnya.

Mengetahui adanya kejadian tersebut, tambah Suyitni, petugas ASTRA Tol Cipali pun langsung mengevakuasi para korban luka ke RS Mitra Plumbon, sedangkan jenazah korban meninggal dunia dievakuasi ke RSUD Arjawinangun.

“Kami secara berkala bekerjasama dengan pihak Polda Jawa Barat dan instansi terkait melakukan penertiban terhadap kendaraan berkecepatan tinggi, melalui operasi Speed Gun,” terang Suyitno terkait upaya yang telah dilakukan pihaknya dalam mengantisipasi kecelakaan di tol.

Selain itu, lanjutnya, upaya edukasi ihwal batas kecepatan minimal 60 km/jam dan maksimal 100 km/jam saat berkendara di jalan tol pula tak jarang dilaksanakan.

Dalam kesempatan itu, dia juga mengingatkan para pengguna jalan tetap tertib berkendara serta selalu mengecek kembali kondisi kendaraan sebelum berpergian.

“Setelah 4 jam berkendara atau sudah mengantuk, kami imbau segeralah berisitirahat di rest area yang tersedia,” imbaunya.

Kapolresta Cirebon, Kombes Polisi M Syahduddi melalui Kasat Lantas Polresta Cirebon, AKP Ahmat Troy Aprio menyebutkan, benturan 2 kendaraan itu menyebabkan elf berakhir terjungkir miring dengan 2 rodanya berada di atas.

“Sementara Toyota Rush normal menghadap ke barat (arah Cikopo/Jakarta),” katanya.


Source: siberindo

Editor: Js

Related Articles

Back to top button