PenaKu.ID – Sampai saat ini menjelang 4 bulan Polsek Pancur Batu yang di pimpin oleh AKP. Dedy Dharma belum mampu mengungkap kasus Pembakaran rumah di Desa Namorih dan pemecahan/pengrusakan kaca mobil mini bus wartawan media online yang terparkir di Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu Kabupaten Deli Serdang.
“Ini sudah jalan 4 bulan, kami sekeluarga sudah meragukan Polsek Pancur Batu untuk dapat mengungkap kedua kasus ini. Saya juga meminta kepada Bapak Kapolda Sumut dan Kapolrestabes Medan untuk mengevaluasi Kapolsek Pancur Batu Akp. Dedy dan Kanit Reskrim Iptu Suhaily dimana warga semakin resah karena banyaknya kasus tidak dapat diungkap semenjak mereka menjabat,” ungkap korban, Leo, kepada awak media.
Ia menilai banyaknya kasus yang tidak bisa diungkap oleh Polsek Pancur Batu di era Kepemimpinan Reskrim Iptu Suhaily harus lah segera dievaluasi oleh Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Martuani Sormin Dan Kapolrestabes Medan, sehingga kepercayaan masyarakat dapat tercipta di wilayah hukum Polsek Pancur Batu .
Masyarakat Kecamatan Pancur Batu khususnya korban, kian hari semakin resah dan kepercayaan warga pun kepada Polri bisa dipastikan berkurang, akibat pelaku tindak pidana yang jarang sekali ditindak oleh Polsek Pancur Batu.
Padahal, sebelumnya sudah ada himbauan dari Kapolda Sumut “ TIDAK ADA TEMPAT BAGI PELAKU KEJAHATAN DI SUMATERA UTARA”.
Namun, himbauan orang nomor satu di wilayah Polda Sumut ini belum mujarab menjadi obat ketentraman dan keamanan bagi sebagian masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Pancur Batu.
Dua kasus yang belum terungkap pelakunya yakni laporan Pembakaran Rumah tempat tinggal wartawan di Desa Namorih yang terjadi pada tanggal 02 Februari 2020 dan kasus pengrusakan kaca mobil wartawan yang terparkir di Simpang Tuntungan Kecamatan Pancur Batu padat tanggal 05 Februari 2020.
“Sampai saat ini penyidik belum ada menetapkan tersangka ataupun mengantongi idenditas pelaku dalam kedua peristiwa ini. Kami rugi jutaan rupiah untuk mengganti kaca mobil mini bus dan untuk memperbaiki rumah kami yang dibakar oleh manusia laknat yang sampai saat ini belum juga ditangkap oleh Polisi Pancur Batu,” tandas Leo
Lanjut Leo ayah kandungnya ketika itu sudah pernah berkata agar laporan tersebut dilimpahkan ke Polrestabes Medan atau ditangani oleh Polda Sumut.
“Kecewa kami, dua laporan kami satu pun tidak bisa diungkap oleh Kapolsek Pancur Batu, Kanit reskrim suhaily sudah blokir nomor saya karena sering saya tanyakan mengenai laporan kami itu. Sementara Kapolsek Pancur Batu sudah bosan juga kami tanya mengenai kapan akan ditangkap pelaku pengrusakan mobil dan pelaku pembakaran rumah kami,” kata Leo
Menurutnya kapolsek Pancur batu hanya bisa berikan angin-angin surga yang tak tau kapan akan ditangkap pelakunya.
“Kalau menurut saya mereka tidak mampu untuk mengungkap itu karena mungkin mereka memang tidak sanggup atau mungkin saja mereka “tidak mau” mengungkapnya,” tambah Leo.
Kapolsek Pancur Batu Akp Dedy Dharma saat di konfirmasi menjelaskan bahwa,”untuk kedua kasus itu masih kami selidiki dan kami juga fokus terhadap kasus ini, untuk masalah tersebut kami akan berkoordinasi dengan Polrestabes,” jawabnya (26/5/2020)
Kontributor: Ld
Editor: Dws