Tutup
PenaSosial

Kawasan Kumuh di Kota Cimahi 151 Hektare

×

Kawasan Kumuh di Kota Cimahi 151 Hektare

Sebarkan artikel ini
Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Menyisakan 151 Ha
ilustrasi (pexel)

PenaKu.IDKawasan kumuh di Kota Cimahi hingga kini masih menyisakan sekitar 151 hektare. Kawasan Kumuh di Kota Cimahi tersebut berdampak pada persoalan lingkungan.

Kendati demikian, Pemerintah Kota Cimahi terus berupaya mengentaskan persoalan kawasan kumuh di Kota Cimahi tersebut.

“Berbagai persoalan lingkungan terjadi, dalam proses penanganan bukan hal yang mudah. Bila sebatas mengandalkan pemda akan sulit menyelesaikan persoalan kekumuhan,” kata Penjabat (Pj) Wali Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan di Gedung A Pemkot Cimahi, Jawa Barat, Selasa (10/10/2023).

Menurut Dikdik, persoalan kawasan kumuh di Kota Cimahi ini tidak bisa diselesaikan pihaknya saja tapi harus dilakukan secara lintas sektoral. Seperti Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan (DPKP), Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) serta organisasi perangkat daerah (OPD) lainnya.

“Harus saya sampaikan, bahwa persoalan kekumuhan ini harus diselesaikan secara multisektoral. Dari DPKP sudah membuat inovasi yaitu CLBK (Cimahi Luis Bebas Kumuh) jadi dengan konsep ini harapannya kekumuhan yang ada bisa ditangani dan tidak ada lagi muncul kekumuhan yang baru,” ucapnya.

Kawasan Kumuh di Kota Cimahi Dituntaskan dengan Kolaborasi

Berbicara soal hunian, faktor-faktor yang menjadi standar harus bisa menjadi pendoman. Kesehatan, pendidikan, dan lingkungan perlu menjadi perhatian utama.

Hingga saat ini ada 5 kelurahan yang akan dilakukan penanganan pemukiman Kumuh. Tujuannya agar kawasan tersebut lebih tertata dan bisa meminimalisir persoalan baru.

Strategi penanganan pemukiman kumuh akan dilakukan dengan berbagai upaya. Sepert upaya kolaborasi dengan pihak terkait agar penanganan pemukiman kumuh tersebut dapat berjalan dengan baik.

“Strategi upaya kolaboratif terkait dengan stakeholders terkait, memadukan dengan kegiatan yang sudah dijalankan, seperti Grak Ompipah, dan dukungan upaya provinsi terkait dengan ekonomi masyarakat yang masuk dalam kategori kumuh,” tegas Dikdik.

***