PenaKu.ID – Kawanan tiga orang maling di antaranya RZ (23) diduga berhasil membobol rumah keluarga Mulyadi (40) warga Kampung Pasirleutik Desa Sindangsari Kecamatan Ciranjang Kabupaten Cianjur Jawa Barat pada Rabu (22/03/23) malam.
Kawanan maling tersebut memasuki rumah korban saat korban dan keluarga tengah melaksanakan ibadah salat tarawih malam pertama.
Informasi yang berhasil dihimpun, dari dalam rumah korban, sang maling berhasil meggondol celengan yang berisi uang senilai 500 ribu rupiah dan satu unit motor matic dengan Nopol F-6202-ZH warna hijau putih.
Dari pengakuan sang pemilik rumah saat ia tiba di rumah sepulang salat tarawih, kondisi pintu rumah sudah dengan kondisi terbuka. Saat itu korban pun mulai curiga ada hal yang tidak beres.
Kemudian, korban segera melapor ke RT dan RW setempat dan kepada pihak Polsek Ciranjang.
Berselang satu hari kemudian, laporan tersebut dikembangkan dan akhirnya pihak kepolisian berhasil menangkap satu orang terduga pembobol rumah dan dua orang lainnya lagi yang diduga sebagai penadah barang hasil curia tersebut.
Maling Ditangkap
Sementara itu, Babinsa Desa Sindangsari Serda A. Gunawan membenarkan kejadian tersebut. Pihaknya bersama Kanit Reskrim Polsek Ciranjang telah mengamankan 3 orang yang diduga pembobol rumah milik warga Desa Sindangsari.
“Tiga orang yang diduga pelaku di antarnya RZ pelaku pembobol rumah, sedangkan dua orang lainnya UJ dan AD diduga sebagai penadah barang curian, sekarang ketiganya sudah diamankan di Polsek Cianjur,” kata Gunawan saat dikonfirmasi, Kamis (23/03/23).
Gunawan mengimbau kepada warga Desa Sindangsari dan sekitarnya agar selalu waspada dengan kondisi kunci rumah saat akan pergi salat tarawih.
“Mohon waspada bila sedang melaksankan salat tarawih, bila perlu saling bergantian supaya kondisi rumah tidak terkesan kosong,” ujar dia.
***