PenaKu.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kebupaten Halmahera Barat, mencatat telah menangani 21 perkara pidana umum (pidum) sepanjang Januari hingga Agustus 2020.
Kasi Pidum Kejari Halbar, Reza Fikri Dharmawan mengatakan, terhitung sejak Januari hingga bulan ini, pihaknya telah menangani 21 perkara khususnya Pidana Umum (Pidum).
Dari total perkara yang ditangani Kejari, lanjut dia, didominasi perkara kekerasan yakni sebanyak 14 perkara.
“Perkara Perlindungan Anak sebanyak 10 perkara, migas 3 perkara, sedangkan perkara penipuan, Judi togel dan laka lantas masing-masing 1 perkara, jadi totalnya 21 perkara,” ungkap Fikri, Rabu (12/8/2020).
Dia menambahkan, selain 21 perkara Pidum, Kejari Halbar juga telah menerima Surat Perintah dimulainya Penyidikan (SPDP), dari Polres Halbar dan jajaran sebanyak 38 perkara.
(Gibran)
Kasus Kekerasan Dominasi Tindak Pidana yang Ditangani Kejari Halbar
×
Kasus Kekerasan Dominasi Tindak Pidana yang Ditangani Kejari Halbar
Sebarkan artikel ini