PenaKu.ID – Kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangga (ART), Herawati atau Hera, yang melibatkan eks istri Andre Taulany, Rien Wartia Trigina, kini memasuki babak krusial.
Pihak kepolisian telah menaikkan status perkara dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah ditemukannya bukti dan saksi yang cukup.
Menanti Proses Hukum Eks Istri Andre Taulany Berlanjut
Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, dalam penjelasannya di channel Reyben Entertainment, Selasa (30/6/2026), mengonfirmasi bahwa pihaknya sudah menerima surat pemanggilan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dilansir dari Beritasatu.
Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) pun sudah diterima sebagai bagian dari prosedur hukum yang berlaku. Hera berharap keadilan bisa ditegakkan melalui proses ini.
Peluang Restorative Justice Eks Istri Andre Taulany yang Tipis
Deolipa menegaskan bahwa kasus ini akan terus bergulir kecuali ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak.
Namun, melihat perkembangan saat ini, ia meyakini polisi telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk menetapkan tersangka dalam waktu dekat.
Proses penyidikan ini menjadi penentu apakah perkara akan berlanjut ke meja hijau atau berakhir dengan perdamaian.**
