Seleb

Kasus Fitnah “Mukto” YouTuber Tzuyang: Eks Teman Kuliah Didenda Juta Rupiah

×

Kasus Fitnah “Mukto” YouTuber Tzuyang: Eks Teman Kuliah Didenda Juta Rupiah

Sebarkan artikel ini
Kasus Fitnah "Mukto" YouTuber Tzuyang: Eks Teman Kuliah Didenda Juta Rupiah
Kasus Fitnah "Mukto" YouTuber Tzuyang: Eks Teman Kuliah Didenda Juta Rupiah/(instagram)

PenaKu.ID – Seorang mantan teman kuliah YouTuber populer Tzuyang, yang diidentifikasi sebagai Oh, telah didakwa atas tuduhan penyebaran informasi palsu.

Pada 20 Maret, jaksa menuntut denda sebesar 7 juta KRW (sekitar 4.651 USD) setelah Oh terbukti memfitnah Tzuyang melakukan “mukto” atau muntah setelah makan.

Tuduhan Kepada Tzuyang

Oh menuduh melihat sang YouTuber muntah setelah syuting konten “giant pasta” pada tahun 2020.

Namun, investigasi jaksa menemukan bahwa pada tanggal yang diklaim Oh, ia memang bertemu sang YouTuber, namun itu adalah tanggal siaran, bukan tanggal syuting. Saksi lain pun membantah klaim sepihak tersebut.

Kasus ini menunjukkan ketegasan hukum terhadap penyebar berita bohong di dunia digital.

Sementara itu, YouTuber Jeon Guk Jin yang sebelumnya memeras Tzu berdasarkan laporan palsu Oh, telah dijatuhi hukuman satu tahun penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Kemenangan hukum ini menjadi angin segar bagi sang Youtuber cantik tersebut.**