Tutup
PenaPeristiwa

Kasat Reskrim Polres Karawang Dalami Identitas Korban Meninggal Di Stasiun Cikampek

×

Kasat Reskrim Polres Karawang Dalami Identitas Korban Meninggal Di Stasiun Cikampek

Sebarkan artikel ini
IMG 20200212 WA0049
IMG 20200212 WA0049
Penemuan seorang mayat laki-laki di dekat stasiun cikampek

PenaKu.ID – Pada hari Jumat tgl 07 Februari 2020 sekitar jam 21.00 WIB, telah ditemukan Korban Seorang Laki-laki Tanpa Identitas yang Diduga Menjadi korban penganiayaan yang menyebabkan meninggal dunia (MD)

Korban tersebut di temukan di pinggir pagar gedung sinyal timur area stasiun Cikampek Desa Cikampek Kota Kec. Cikampek Kab. Karawang.

Menurut Kasat Reskrim, Korban ditemukan Tanpa identitas, diperkirakan umur 17 thn, laki laki.

“Ciri-ciri korban, Menggunakan celana kain warna biru navi, kaos warna putih, bertuliskan LONG MILE AGE. DUNLOP, rambut pendek lurus, kulit sawo matang, tinggi 160 cm”, ungkapnya

Korban pertama kali di temukan oleh Saksi bernama AGUS KOMARA, 42 tahun, security stasiun cikampek, alamat Kp. Tegal wangi Rt. 01/07 Ds. Dawuan Barat Kec. Cikampek Kab. Karawang dan AHMAD SODIKIN, 40 thn, security stasiun cikampek, alamat Jl. Lodaya Rt.18/05 Ds. Nagri Kidul Kec. Purwakarta Kab. Purwakarta.

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sebuah ikat pinggang warna merah kuning hijau; 2 buah baju; celana panjang warna coklat; celana warna biru navi; sepasang sendal jepit; dan 3 botol lem aibon, tutur kasat Reskrim.

Kasat Reskrim Polres Karawang juga menyampaikan Kronologis kejadian, terjadi Pada hari Selasa tgl 07 Februari 2020, pada waktu dan tanggal di atas saksi petugas keamanan stasiun Cikampek menerima laporan dari masinis kereta singasari bahwa masinis melihat kejadian penganiayaan di tkp kemudian saksi 1 dan 2 mengecek ke tkp dan menemukan korban sudah tergeletak tidak bernyawa di tkp kemudian saksi 1 memberitahukan kejadian tersebut ke polsek cikampek, kemudian piket fungsi reskrim dan piket ident ke TKP.

“Diduga korban dianiaya kemudian dicekik menggunakan sabuk yang kemudian sabuk ditalikan ke Besi cor gudang sinyal Timur”, tuturnya.

Dalam kejadian tersebut, Tindakan Kepolisian TPTKP dan olah TKP, Memeriksa korban dan membawa ke RSUD Karawang, Mengamankan barang bukti, Meminta keterangan saksi dan Melakukan penyelidikan lebih lanjut, tandasnya.

Setelah pemeriksan atau autopsi berjalan
Pada hari Sabtu tanggal 8 Februari 2020, Orang Tua korban mendapatkan informasi adanya penemuan mayat di Stasiun Cikampek.

Berdasarkan info tersebut ortu korban melakukan konfirmasi kepada Polsek Cikampek kemudian mendatangi RSUD untuk memastikan korban merupakan anak mereka yang semalaman tidak pulang.

Sampai berita diturunkan korban sudah di bawa keluarganya untuk dimakamkan.

( dj/hm )