PenaKu.ID – Kapolsek Bojongloa Kaler, Kompol Apong Wasrun bersama Pawas, Bhabinkamtibmas Kelurahan Jamika dan anggota Sabhara melaksanakan himbauan dan Sosialisasi Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB) kepada Pedagang/Pelaku Usaha diluar usaha Sembako di Wilayah Kelurahan Jamika Bandung. Jumat (01/5)
Dalam menekan penyebaran Covid-19 pada kesempatan tersebut, Kapolsek menghimbau kepada para pelaku usaha non sembako untuk mematuhi kebijakan pemerintah, terkait pelaksanaan PSBB sesuai dengan Perwal 16 Th. 2020.
(Hms)