PenaKesehatan

Kanwil Kemenkum HAM Malut Istirahatkan 15 Pegawai Reaktif Rapid Test

PenaKu.ID – Sebanyak 15 orang pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Maluku Utara di istrahatkan setelah dinyatakan rekatif rapid test.

Kasubbag Humas Kanwil Kemenkumham Malut, Erwin mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan rapid test di lingkup kantor Kanwil Kemenkumham Malut, sejumlah pegawai di kantor tersebut dinyatakan reaktif sehingga mereka diistrahatkan sementara waktu di rumah.

“Saya tegaskan ya bukan positif tapi mereka hanya reaktif jadi mereka diliburkan sementara,” kata Erwin, Kamis (18/12/2020).

Dia mengaku, kebijakan untuk mengistirahatkan 15 orang pegawai yang reaktif rapid test sebagai langlah ikhtiar sehingga tidak menggangu para pegawai yang lain.

Meski status 15 pegawai tersebut hanya reaktif rapid, namun pihak Kanwil Kemenkumham langsung melakukan penyemprotan di seluruh ruangan kantor Kanwil Kemenkumham Malut.

Erwin memastikan, meski ada 15 pegawai yang diistirahatkan, aktifitas kantor akan tetap berjalan, sebab sudah memasuki akhir tahun, sehingga ada pekerjaan yang harus diselesaikan.

“Aktifitas kantor tetap berjalan walaupun sebagian pegawai tidak masuk kantor,” pungkasnya. 

(Gibran)

Related Articles

Back to top button