PenaKu.ID — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat (Jabar), Dedi Supandi menghadiri “Pelantikan Pengurus Forum Kepala Sekolah Swasta (FKSS) Jawa Barat Masa Bakti 2022-2026″ di SMAS IT Nururrahman, Kota Depok, Jumat (5/8/2022).
Pelantikan tersebut dilakukan oleh Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Kadisdik menyampaikan, Pelantikan Pengurus FKSS ini adalah bagian dari sebuah kekompakan. “Saya titip, untuk sekolah swasta harus mau dan mampu menerima warga miskin. Bila perlu dan jika itu bagian dari sebuah komitmen, berikan kuota berapa kita akan menggratiskan keluarga tidak mampu,” tegas Kadisdik.
Kadisdik pun memaparkan bahwa sekolah di Jawa Barat berjumlah 4.963. Dari jumlah tersebut, sekolah negeri sebanyak 848 dan swasta (4.115).
“Kalau kita hitung, sebetulnya jumlah SMA negeri itu hanya 30% dan swasta 70%. Bahkan, SMK negeri lebih kecil, hanya 9% dan sisanya SMK swasta,” ungkapnya.
Kadisdik dan Gubernur Jabar
Senada dengan Kadisdik, Gubernur Jabar, Ridwan kamil mengatakan, kalau komposisi sekolah swasta 70% dan negeri 30%, itu adalah contoh yang sudah baik.
Negara, lanjut Gubernur, hanya bisa mengurus anak bangsanya 30%. Maka, tidak boleh hanya mengandalkan negara.
“Bapak/Ibu ‘berbisnis’ mengurusi calon-calon generasi yang bisa berhasil atau gagal oleh ikhtiar di lingkungan yang Bapak/Ibu bangun. Jadi, dalam semangat ekonomi membangunnya terdapat kewajiban mendidik. Menghitung untung ruginya jangan disamakan dengan berniaga.
Adakalanya harus berkompromi, berempati pada masyarakat miskin,” pesan Gubernur.
Gubernur pun mengingatkan bahwa dunia saat ini sedang terguncang oleh 3 hal, yakni terguncang oleh pandemi, ekonomi digital, dan pemanasan global.
“Mari ajarkan bagaimana anak-anak sekarang fisiknya harus kuat, IQ harus cerdas. Enggak boleh ada lagi bullying. Perintahkan guru menjadi orang tua saat di sekolah dan orang tua menjadi guru saat di rumah,” tegasnya.
Pelantikan ini juga dihadiri Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 2, Otin Martini, Ketua FKSS Jabar serta seluruh pengurus dan anggota FKSS Jabar.
**Dws