PenaKu.IDPenaRagam
Trending

Kades Sindangraja ! 3 Penjelasan Baru Soal Spanduk

Kades Sindangraja ! 3 Penjelasan Baru Soal Spanduk

PenaKu.ID – 3 Penjelasan Baru Tentang Spanduk Tolak Kades Sindangraja, Kisruhnya Kepala Desa Sindangraja Semakin Memanas Spanduk Tolak Kades Datang Ke Kantor Desa, Permasalahan kisruhnya Kepala Desa Sindangraja Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, kian lama semakin mengangkat, pasalnya dua hari kebelakang terpasang lagi Spanduk di pagar depan Kantor Desa Sindangraja.

Spanduk yang dipasang bertuskan,” penolakan Kades ditolak masyarakt untuk datang lagi ke Kantor desa,” Kami warga Sindangraja menolak kedatangan Kepala Desa dalam hal acara apapun,”

Berikut Ulasan Tentang Kisruhnya Kades Sindangraja

Ulasan Dari Karangtaruna Desa Sindangraja

Ketua Karangtaruna Desa Sindangraja, Baci (40) menjelaskan, memang benar adanya bahwa pada Selasa (20/6/2021) pernah melihat Sepanduk yang di pasang di pagar depan Kades Sindangraja, nanun sekitar pukul 10,00 Wib sudah tidak ada lagi,” Benar kang ada Sepanduk, tapi entah siapa yang memasangnya dan entah siapa juga yang mencabutnya lagi,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sindangraja, H. Ayi Lukmanul Hakim (50 ) menambahkan, iya kang kemarin ada Sepanduk yang dipasang di pagar depan Kades Sindangraja, yang mertuliskan menolak Kepala Desa untuk datang ke Kantor desa.

Buntut Dari Tudingan

Namun hal itu, buntut dari tudingan yang didemokan mereka. Seluruh tudingan yang dilontarkan para oknum masyarat saat unjuk rasa, itu semuanya bohong belaka, tidak palid, melainkan memutar balikan pakta.

Untuk lebih akuranya silahkan tanyakan saja pada Kiyai yang telah dirinya dituding dilaporkan pada pihak Kepolisian oleh Kepala Desa dan bahwa pihaknya telah dituding telah meniatakan agama dan permasalahan tersebut seluruhnya sedang ditangani pihak Apdesi Kabupaten Cianjur, Ucapnya.

Ia meneruskan, mengenai tugas menjadi Kepala Desa. Pada dasarnya melaksankan tugas sebagai kepala desa itu sudah sesuai dengan aturan yang dengan aturan yang ada,,” mengenai tugas kerja mulai dari pelayan terhadap masyarat maupun mengenai pembangunan apapun itu seluruh normatif,” ucapnya.

Penjelasan Apdesi Kabupaten Cianjur

Dilain pihak, Salah seorang pengurus Apdesi Kabupaten Cianjur, H. Saifulanwar yang akrab disapa H Abo menjelaskan, memang benar adanya bahwa seluruh permasalahan Kepala Desa Sindangraja, khusnya mengenai adanya tudingan terhadap Kepala Desa diantaranya bahwa Kepala Desa Sindangraja telah menistakan agama, dan permasalahan tudingan lainnya.

‘, Spanduk yang dipasang kemarin, itu apa dasarnya kades tidak boleh masuk kerja, kan itu Kades depinitip hasil pemilihan dan hal itu, yang memasang sepanduk dan demo kalau tanpa bukti akan kami tuntut, “

Hasil kajian Apdesi bahwa seluruh tuduhan para oknum masyarat tersebut, itu bohong belaka dan para oknum masyarakat dalam waktu dekat akan dilaporkan pada pihak Kepolisian setempat.

Karena seluruh permasalahan tudingan pada Kades Sindangraja oleh para oknum masyarakat erat kaitannya dengan pelanggaran hukum pidana,” Para oknum masyarakat akan dilaporkan pada pihak Kepolisian terdekat,” pungkasnya.

Related Articles

Back to top button