PenaKu.ID – Presiden Joko Widodo telah menandatangi Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) yang sempat menuai kontroversi dari berbagai kalangan masyarakat.
Kritikan juga datang dari Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP Partai Demokrat, Irwan. Menurut dia, langkah itu terkesan buru-buru. Padahal, aturan itu sedang mendapatkan penolakan dari sejumlah elemen masyarakat di berbagai daerah, termasuk juga Jakarta.
“Aksi demonstrasi penolakan UU tersebut dilakukan di daerah hingga di ibu kota negara itu. Bahkan hingga berhari-hari,” kata Irwan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020), seperti dilansir Siberindo.
Pengesahan itu juga membuktikan bahwa pemerintah gagal mendengar, bahkan mengabaikan aspirasi rakyat yang selama ini vokal menyuarakan penolakan terhadap UU Nomor 11 Tahun 2020 tersebut.
“Pemerintah dalam hal ini Presiden, telah gagal mendengarkan dan juga mengabaikan aspirasi rakyat, melalui protes buruh dan mahasiswa yang turun ke jalan, dan juga penolakan dari tokoh agama serta tokoh akademisi,” sesal dia.
Meski sudah disahkan oleh pemerintah, Demokrat akan tetap menolak UU Cipta Kerja. Kata Irwan, Demokrat juga akan tetap memperjuangkan aspirasi penolakan rakyat sebagaimana pesan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
“Bagi kami, fraksi Demokrat, tentu tetap menolak. Seperti pesan Bapak SBY, yang mengharapkan agar kader Demokrat tidak menyerah. Harus terus gigih memperjuangkan kepentingan rakyat,” tutup Legislator asal Kalimantan Timur (Kaltim) itu.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Undang-Undang Omnibus Law tentang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 (UU Ciptaker) pada Senin (2/11/2020) malam kemarin.
Naskah UU yang diteken setebal 1.187 halaman dan sudah bisa dkakses publik di website resmi Sekretariat Negara (Setneg) jdih.setneg.go.id.
Editor: Julie