PenaPolitik
Trending

Jimly Sarankan Jadwal Pemilu Tetap 17 April 2024

PenaKu.ID – Anggota DPD asal Jakarta Jimly Asshiddiqie mengusulkan pemilu 2024 dilaksanakan 17 April, sebagaimana tanggal pemungutan suara pada tahun 2019. Ia pun menyarankan hari pemungutan suara dalam pemilu pada tanggal yang sama setiap lima tahun sekali.

Sebelumnya, Pemerintah mengusulkan agar pemilu dilaksanakan pada April-Mei 2024. Terkini, Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan agar Pemilu dilaksanakan 15 Mei 2024.

Sementara, mengusulkan agar pelaksanaan Pemilu tanggal 21 Februari. KPU beralasan, jika pemilu tetap digelar April, pihaknya khawatir akan ada perselisihan hasil Pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang memakan waktu semakin lama. Terlebih jika MK memutuskan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

“Memang sebaiknya kita ajak aja di tanggal17 April, mestinya gitu lho, sudah setiap lima tahun 17 April, kayak di negara lain juga begitu kan. Ditentukan saja, jangan berubah-ubah,” kata Jimly di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (4/10/2021).

Menurut Jimly, polemik soal tanggal pencoblosan ini membuktikan inkonsistensi sejumlah pihak. Sebelumnya, usulan pemerintah mengenai tanggal pemilu 2024 juga belum sepenuhnya disepakati oleh DPR dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

“Harusnya tidak begitu, jadi kita ini jadi enggak konsisten tiap lima tahun ganti lagi, ganti lagi,” tambahnya.

Meski begitu, ia menghormati usulan pemerintah tersebut. Menurutnya, usulan pemilu 15 Mei 2024 itu pasti sudah melalui berbagai pertimbangan.

“Tapi kalau sudah diubah, sudah diputuskan, ya enggak apa-apa, pasti mereka sudah pertimbangkan matang-matang,” pungkasnya.

**

Related Articles

Back to top button