PenaReligi

Jelang Iduladha protokol Kesehatan tetap di terapkan situasi AKB

IMG 20200711 093137
Logo Humas Jabar

PenaKu.ID — Pelaksanaan hari raya Iduladha tahun ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena dalam situasi pandemi COVID-19. Masyarakat diimbau terapkan protokol kesehatan, baik saat pelaksanaan salat Iduladha maupun proses penyembelihan hewan kurban. Tujuannya cegah penularan COVID-19. 

Kepala Biro Pelayanan dan Pengembangan Sosial Setda Provinsi Jawa Barat (Jabar) Barnas Adjidin mengimbau, lanjut usia (lansia) dan anak-anak untuk tidak melaksanakan salat Iduladha berjamaah karena rawan terinfeksi COVID-19. 

“Pelaksanaan salat Iduladha harus sesuai dengan syariat Islam dan menerapkan protokol kesehatan,” kata Barnas dalam jumpa pers di Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (10/7/20). 

Terdapat sejumlah protokol yang mesti dipenuhi dalam pelaksanaan salat Iduladha. Pertama, pintu masuk tempat salat harus terpusat, supaya semua jamaah dapat dicek suhu tubuhnya. 

Kemudian, jamaah harus memakai masker selama salat Iduladha berlangsung. Sebelum masuk ke tempat salat, jamaah wajib mencuci tangan dengan sabun ataupun menggunakan hand sanitizer. Barnas merekomendasikan kotak amal disimpan di satu titik dan tidak dikelilingkan kepada jamaah. 

“Para jamaah harus membawa perlengkapan sajadah dari rumah. Lalu berikutnya dalam pelaksanaan nanti harus jaga jarak minimal 1 meter,” ucap Barnas. 

Protokol kesehatan yang ketat pun harus diterapkan saat proses penyembelihan hewan korban. Penyembelih harus memakai masker dan sarung tangan, baik saat menyembelih maupun merecah daging hewan kurban.

Barnas menekankan, tidak boleh ada kerumunan saat prosesi penyembelihan. Maka itu, ia meminta hanya orang yang berkurban yang diperbolehkan melihat proses penyembelihan hewan kurban. 

“Penyerahan daging hewan kurban juga tidak boleh membuat kerumunan. Petugas diharapkan mengantarkan langsung daging hewan kurban kepada mustahik,” katanya. 

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar Rahmat Syafei mengatakan, guna menghindari kerumunan, penyembelihan hewan kurban dilakukan secara bertahap. Sebab, pelaksanaan penyembelihan dapat dilakukan selama empat hari pada tanggal 10, 11, 12, dan 13 Zulhijah. 

“Dalam kondisi sekarang (pandemi COVID-19), MUI mengimbau dan memang harus mengikuti protokol kesehatan. Penyembelihan harus sesuai syariat. Jangan ada kerumunan saat penyembelihan,” kata Rahmat. 

Pengawasan Hewan Kurban

Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Jabar Jafar Ismail mengatakan, pihaknya intens mengawasi hewan kurban di tempat penjualan hewan. Pertama, DKPP Jabar sudah melaksanakan vaksinasi antraks dan menyiapkan sekitar 27.000 vaksin antraks. 

“Kedua, kami melaksanakan pengawasan. Pengawasan jalur masuk hewan dari luar provinsi di daerah Cirebon, Banjar, dan Kabupaten Bogor. Kami memperketat kedatangan asal hewan kurban dari luar provinsi Jabar,” ucapnya. 

Menurut Jafar, DKPP Jabar akan melakukan pemeriksaan hewan kurban menjelang Iduladha. Selain itu, kata Jafar, pihaknya memberikan informasi kepada Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) soal tata cara penyembelihan hewan di tengah pandemi. 

“Untuk hewan kurban yang layak untuk dikurbanka nanti akan diberikan kalung telah lulus dari pemeriksaan,” ucapnya. 

DKPP Jabar menurunkan 735 petugas dan 40 dokter hewan untuk melaksanakan pengawasan hewan kurban. Kemudian, DKPP Jabar akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota. Jafar menegaskan, hewan kurban harus mempunyai kriteria ASUH, yakni Aman, Sehat, Utuh, dan Halal. 

Penjualan hewan kurban di lapangan hanya diperbolehkan di daerah yang level kewaspadaan COVID-19 berada di zona hijau dan biru (level 1 dan 2). Itupun dapat dilakukan jika mendapat rekomendasi dari pemerintah kabupaten/kota setempat. 

Sedangkan, untuk daerah zona kuning, merah, dan hitam (level 3, 4, dan 5) tidak diperbolehkan menjual hewan kurban di lapangan. 

“Kalau daerah merah, hitam, dan kuning, itu tidak dimungkinkan (adanya penjualan hewan kurban di lapangan). Maka, penjualan hewan harus hanya di tempat penjualan hewan,” ucap Jafar. “Kemudian juga untuk pengunjung dibatasi. Daerah hijau dan biru tetap menerapkan protokol kesehatan,” tambahnya. 

JS/Hms
 

Exit mobile version