PenaPolitik

Jabar Sepakat Ajukan PSBB tingkat Provinsi

IMG 20200430 022748
Ridwan Kamil memimpin Rapat Koordinasi via vidioconference ersama Bupati Kabupaten/Kota

PenaKu.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, memimpin Rapat Koordinasi via vidioconference bersama Bupati/Wali Kota 17 Daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar dari Gedung Pakuan Kita Bandung Rabu (28/20).

dalam Rakor tersebut, para peserta Rakor sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat Provinsi Jabar Ke Kementrian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia (RI).

Kang Emil nenyimpulkan bahwa PSBB tingkat Provinsi merupakan kebutuhan di Jabar, nantinya.

Pengajuan PSBB ke Menkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19 alias Gubernur Jabar.

Saya simpulkan bahwa kita nenyepakati PSBB Provinsi menjadi keburuhan, juga memudahkan Birokrasi, sehingga cukup Satu surat saja dari Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID 19, ujar Kang Emil.

maka seluruh Kabupaten/ Kota, yang hadir sekarang. Bisa menggunakan dasar Hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Menkes itu untuk dijadikan Dasar Pelaksanaan PSBB di wilayah Masing masing.Tambahbya.

apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB tingkat Provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan mulai Rabu, 6 Mei 2020. Ungkapnya.

DP/Hms

Exit mobile version