Pendidikan

Ironi Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Siswa Miskin Terganjal Ijazah di Tahan

Ironi Dunia Pendidikan di Kabupaten Bogor: Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Siswa Miskin Terganjal Ijazah di Tahan
Saat Pendamping PKH Kecamatan Citeureup Mengeluarkan Aspirasi di Reses Masa Sidang II Tahun Sidang 2025-2026 Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Citeureup. (Foto: Riyan/PenaKu.ID).

PenaKu.ID – Isu penahanan ijazah oleh pihak sekolah swasta bagi siswa dari keluarga prasejahtera mendapat perhatian serius dari jajaran pimpinan Kecamatan Citeureup. 

Melalui sinergi antara Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Pemerintah Kecamatan, langkah-langkah persuasif mulai diambil untuk memastikan hak pendidikan warga terpenuhi.

Pendamping PKH Temukan Kendala di Lapangan Terkait Penahanan Ijazah 

Dalam pemantauan rutinnya, Haji Tofik, Pendamping PKH Kecamatan Citeureup, melaporkan bahwa sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengeluhkan ijazah anak-anak mereka yang masih tertahan di sekolah karena tunggakan biaya operasional.

Haji Tofik menegaskan bahwa penahanan ijazah ini berdampak domino pada kesejahteraan keluarga, karena anak-anak tersebut tidak bisa melamar pekerjaan untuk membantu ekonomi orang tua.

“Kami di lapangan banyak menerima aduan dari warga PKH. Fokus kami adalah menjembatani komunikasi antara wali murid dan pihak sekolah. Jangan sampai urusan administratif memutus harapan masa depan anak-anak kita di Citeureup,” tegas Haji Tofik.

Plt. Camat Citeureup: Pendidikan Adalah Hak Dasar

Menanggapi laporan tersebut, Plt. Camat Citeureup, Aris Nurjatmiko, memberikan instruksi agar aparatur kecamatan aktif melakukan mediasi. Beliau menekankan bahwa meskipun sekolah swasta memiliki kebijakan internal, hak siswa untuk mendapatkan dokumen kelulusan harus tetap diprioritaskan.

Aris Nurjatmiko meminta agar pihak sekolah dan orang tua mencari solusi jalan tengah, seperti skema cicilan tanpa harus menahan dokumen asli yang diperlukan untuk masa depan siswa.

Langkah Strategis Kecamatan Citeureup

• Pendataan Akurat: Meminta Pendamping PKH menginventarisir jumlah siswa yang ijazahnya masih tertahan.

• Mediasi Persuasif: Mengajak pihak yayasan sekolah swasta duduk bersama mencari solusi tanpa merugikan kedua belah pihak.

• Koordinasi Dinas Terkait: Melaporkan kendala ini ke Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor jika mediasi di tingkat kecamatan menemui jalan buntu.

Melalui kolaborasi ini, diharapkan tidak ada lagi lulusan sekolah di wilayah Citeureup yang terhambat meraih cita-citanya hanya karena kendala administratif ijazah.***

Exit mobile version