PenaKu.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mencatat sedikitya ada 2.406 Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2020 di wilayah Provinsi Maluku Utara (Malut).
“Berdasarkan data kita, jumlah TPS Pilkada tahun 2020 di wilayah Maluku Utara sebanyak 2.406 TPS yang tersebar pada 8 Kabupaten dan Kota,” kata Kepala Biro Operasional (Karo Ops) Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Juwari di Mapolda Malut, Rabu (2/12/2020).
Dia merinci, jumlah TPS di Kota Ternate sebanyak, 421 TPS, Kota Tidore 221 TPS, Kabupaten Halmahera Barat 305 TPS, Kabupaten Halmahera Utara 421 TPS, Kabupaten Halmahera Selatan 493 TPS.
“Sedangkan Kabupaten Halmahera Timur 204 TPS, Kabupaten Kepulauan Sula 200 TPS dan Kabupaten Pulau Taliabu 141 TPS,” terang Juwari.
Menurutnya, seluruh TPS akan ditempatkan anggota baik BKO Polda Malut, maupun Polres jajaran. “Anggota yang BKO pengamanan TPS, nantinya mulai diberangkatkan pada 7 Desember 2020,” ungkap Juwari sembari menyebut, rencananya Kamis (3/12/2020) besok, akan dilaksanakan apel pelepasan personil yang dipusatkan di halaman Mapolda Malut.
Sementara untuk anggota yang BKO pengamanan TPS di Pulau Taliabu, malam ini sudah digeser, sebab akses ke Pulau Taliabu cukup jauh.
“Saya juga menegaskan kepada semua anggota yang BKO pengamanan di TPS untuk selalu netral dan itu sudah ada perintah langsung dari pimpinan jika ada yang melanggar tetap ada sanksinya,” tegas Juwari.
(Gibran)