PenaRagam
Trending

Indeks Kemerdekaan Pers 2021, Jabar Kedua

Indeks Kemerdekaan Pers 2021

PenaKu.ID – Provinsi Jawa Barat menempati peringkat kedua dalam penilaian Indeks Kemerdekaan Pers 2021. Capaian ini sangat signifikan di tengah pandemi COVID-19 yang berdampak pada semua lini kehidupan.

Penilaian final itu disampaikan dalam Focus Group Discussion (FGD) Indeks Kemerdekaan Pers yang dilakukan Dewan Pers dengan menggandeng PT Sucofindo sebagai surveyor, di Jakarta, belum lama ini.

Secara urutan peringkat, pertama adalah Kepulauan Riau dengan nilai 83,30, kedua Jabar dengan nilai 82,66, dan ketiga Kalimantan Timur dengan nilai 82,27.

Jabar Bangga Raih Indeks Kemerdekaan Pers 2021

Prestasi Jabar tahun ini cukup membanggakan, karena berhasil naik cukup jauh dibandingkan Indeks Kemerdekaan Pers tahun 2020 lalu. Untuk diketahui pada 2020, Jabar berada di posisi 29 dan kini melesat naik ke peringkat dua dalam meraih Indek Kemerdekaan Pers 2021.

Poin Jabar bertambah cukup besar yakni 7,12 poin. Sementara rerata nilai Indek Kemerdekaan Pers (IKP) nasional sendiri sebesar 77,70.

Menurut Kepala Dinas Kominfo Jabar Setiaji, pers berperan besar dalam mendorong partisipasi masyarakat serta menjaga kondusivitas Jabar. Peran pers dalam pemerintahan sangat besar, baik dalam mewartakan agenda pemerintahan ataupun memberikan kritik membangun terhadap kebijakan Pemda Provinsi Jabar.

Setiaji menghaturkan terima kasih kepada insan pers, komponen, serta pemangku media sehingga Jabar memperoleh penghargaan ini.

“Dalam tiga tahun di masa jabatan Gubernur Ridwan Kamil, teman-teman pers secara konsisten telah mewartakan kerja pemerintah, memberi dukungan dan memberikan masukan dan kritik yang “nano nano rasanya” (kritik baik maupun kritik pedas),” katanya.

Kata Setiaji, pandemi COVID-19 telah melemahkan semua aspek kehidupan. Pemda Provinsi Jabar sangat membutuhkan kehadiran pers dengan perspektif jernih, serta aktif melawan misinformasi, disinformasi. hoaks, serta ujaran kebencian.

“Saya melihat kemerdekaan yang dimiliki pers di Jabar bisa membantu pemerintah menciptakan masyarakat yang sehat, dalam arti cerdas mencerna informasi tentang COVID-19, termasuk di dalamnya bagaimana upaya pemulihan ekonomi,” sebutnya.

FGD Indeks Kemerdekaan Pers 2021 itu dibuka oleh Ketua Dewan Pers M Nuh, dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Hendri Ch Bangun, dan anggota Dewan Pers M Jauhar, serta beberapa tokoh pers lainnya.

(Dws)

Related Articles

Back to top button