PenaKu.ID – Nasib malang menimpa seorang pria, ia tewas tersambar kereta api di Lintasan Rel Kereta Api Jalur Sukabumi-Bogor tepatnya di KM 52+00, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (10/06/2024).
Diketahui korban bernama Oma (55) warga Kampung Cimenteng, Desa Padaasih, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi. Ia tertemper Kereta Api Tambahan/Kereta Api Luar Biasa (KLB) yang melaju ke arah Bogor.
Diduga korban tidak mengetahui jadwal KLB yang melintas sekira pukul 06.30 WIB, karena biasanya KA Pangrango melintas di wilayah Cisaat ke arah Bogor sekira pukul 05.41 WIB, 11.36 WIB dan 17.36 WIB.
Korban Terpental 10 Meter oleh Kereta Api
Kapolsek Cisaat Polres Sukabumi Kota, AKP Yanto Sudiarto mengatakan, kronologis singkat kejadian berawal saat korban hendak berangkat kerja ke arah Cisaat dengan berjalan menelusuri jalan rel KA.
“Akan tetapi pada saat berjalan di lintasan KA, bersamaan dengan itu KA Tambahan melintas ke arah Bogor, dan korban tidak bisa menghidari kereta tersebut, yang mengakibatkan tertabrak,” kata Yanto kepada awak media.
Lanjut dia, korban yang tersambar boper kereta sebelah kanan mengakibatkan terpental sejauh 10 meter dan terjatuh di bahu rel KA. Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh Unit Gakkum Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sukabumi Kota, selanjutnya korban di bawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi,” pungkasnya.
***