PenaKu.ID– Adanya penyampaian statement atau kebijakan dari Gubernur Jawa Barat M Ridwal Kamil, yang mengatakan bahwa mulai untuk tahun ajaran sekarang, biaya penyelenggaraan pendidikan untuk jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) yang status Negeri ini di gratiskan.
Gubernur Jawa Barat M Ridwan Kamil menyampaikan, bahwa untuk pembelajaran siswa SMA dan SMK Negeri ini di gratiskan dari Pemeritah Provinsi Jawa Barat, dan untuk siswa dari keluarga tidak mampu yang sekolah di swasta, akan dibantu biaya untuk meringankan dan mengratiskan.
Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman, atas nama Pemerintah Kabupaten Garut, menyambut baik dengan kebijakan yang dikeluarkan Gubernur Jawa Barat. Yang mana jenjang pendidikan SMA dan SMK ini memang dibawah tanggungjawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Alhamdulillah, atas kebijakan yang dikeluarkan dari Pemerintah Provinsi ini, karena ini akan meringankan beban bagi para orang tua siswa. Apalagi dalam kondisi ekonomi masyarakat masa Covid-19 sekarang ini,” ujar Helmi, usai Apel Gabungan di lapangan Setda Garut, Senin (15/06).
Wabup Helmi juga menambahkan, untuk pembelajaran pada tahun ajaran sekarang ini, berkaitan dengan situasi Covid-19, kemungkinan akan aktif sekitar bulan Desember 2020 atau Januari 2021.
(Ndy/hms)
Kontributor