PenaKu.ID – PT Timah Tbk (TINS) membuat pengakuan mengejutkan terkait praktik pengelolaan Sisa Hasil Produksi (SHP) timah mereka. Selama bertahun-tahun, perusahaan pelat merah ini ternyata telah membuang mineral ikutan yang kini diketahui bernilai sangat tinggi, bahkan dianggap sebagai “harta karun langka” di pasar internasional. Limbah tersebut selama ini hanya dibuang percuma ke laut setelah timah diambil menggunakan kapal isap.
Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR RI pada September 2025, secara terbuka mengakui ketidaktahuan perusahaan akan nilai ekonomis dari SHP tersebut. Menurutnya, kesadaran ini baru muncul belakangan, padahal praktik pembuangan ke laut telah berlangsung lama.
PT Timah Akui Ketidaktahuan Bertahun-tahun
Restu menyatakan bahwa perusahaan baru menyadari betapa pentingnya “harta karun” ini dalam beberapa waktu terakhir. “Jadi bertahun-tahun SHP itu dibuang di laut.
Jadi baru sejak beberapa hari yang lalu kami tahu betapa pentingnya harta karun ini,” ujar Restu, seperti dikutip pada Minggu (9/11/2025). Ironisnya, selama TINS membuang limbah tersebut, pihak swasta dan pihak lain justru secara aktif bergerilya mengumpulkannya, menandakan mereka lebih dulu memahami nilainya.
Potensi Logam Tanah Jarang (LTJ) Timah
Meskipun Restu tidak merinci jenis mineral ikutan tersebut, diketahui salah satu mineral ikutan timah yang bernilai tinggi adalah monasit, yang mengandung Logam Tanah Jarang (LTJ).
Berdasarkan data Kementerian ESDM (2020), Indonesia memiliki potensi LTJ yang signifikan, terutama di Bangka Belitung, yang berasal dari turunan mineral timah. LTJ sendiri merupakan mineral kritis yang terdiri dari 17 unsur, seperti scandium, neodymium, dan yttrium, yang sangat vital untuk industri pertahanan (alutsista) dan teknologi tinggi.
Menyadari hal ini, PT Timah kini berkomitmen untuk mengubah praktik mereka dan mulai mengumpulkan SHP tersebut untuk pengolahan lebih lanjut.**








