PenaKu.ID – PT Pertamina (Persero) merombak harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi efektif 1 Agustus 2025.
Harga Pertamax (RON 92) turun dari Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter, sekaligus Pertamax Turbo (RON 98) turun menjadi Rp13.200.
Namun, harga Dexlite (CN 51) naik menjadi Rp13.850 dan Pertamina Dex (CN 53) naik ke Rp14.150 per liter.
Pertamina menyatakan penyesuaian ini mengikuti Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022, revisi Kepmen 62/2020, yang mengatur formula harga dasar BBM umum.
Tujuannya menyeimbangkan perkembangan harga minyak internasional dan nilai tukar rupiah.
Dampak Penurunan dan Kenaikan Harga BBM Nonsubsidi
Penurunan harga Pertamax menghadirkan angin segar bagi konsumen kendaraan roda empat dan motor besar, mengurangi beban biaya transportasi harian.
Sementara kenaikan harga Dexlite dan Pertamina Dex berdampak pada segmen diesel modern—terutama mobil SUV dan truk ringan—yang kini harus menyiapkan anggaran lebih.
Harga BBM Nonsubsidi dan Subsidi
Harga BBM subsidi tetap stabil: Pertalite Rp10.000 per liter dan Solar subsidi Rp6.800. Pertamina juga menetapkan harga Pertamax untuk Pertashop di level Rp12.100.
Kebijakan ini menegaskan pemerintah menjaga ketersediaan BBM bersubsidi agar masyarakat berpenghasilan rendah tak terdampak volatilitas pasar.
Bagi pemilik kendaraan, penting menyesuaikan konsumsi BBM sesuai kebutuhan. Pilihan antara nonsubsidi dan subsidi kini lebih bervariasi, memungkinkan penghematan atau kinerja mesin optimal sesuai spesifikasi kendaraan.**