PenaRagam

H. Eep Jamaludin: Alih Fungsi Lahan Sudah Sesuai Eksisting Pusat

IMG 20200818 WA0228
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kab. Bandung, dari Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin.

PenaKu.ID – Mengenai banyaknya alih fungsi lahan di wilayah Kabupaten Bandung, dikatakan Ketua Badan Kehormatan DPRD dari Fraksi PAN, H. Eep Jamaludin, itu memang sudah disesuaikan dengan eksisting keberadaannya yang dikeluarkan oleh pusat.

Jadi masalah lahan produktif menjadi zona kuning sebaliknya lahan non produktif jadi hijau, itu merupakan kebijakan pusat yang disesuaikan dengan peruntukkannya. Semuanya ada tertuang dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bandung. Dan sudqh tercober dalam program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

“Sementara lahan pertanian milik personal, kita tak mungkin bisa mencegah untuk tidak menjual lahannya. Karena jelas itu merupakan milik pribadinya yang dengan penjualannya itu bisa memenuholi kebutuhan hidupnya,” katanya di ruang BK DPRD, Selasa (18/8/2020).

Dia tak menyangkal kalau sekarang banyak lahan-lahan produktif seperti, sawah, kolam ikan, dan yang lainnya, berubah menjadi perumahan. Karena itu merupakan realisasi dari penerapan kebijakan pusat. Jadi tidak perlu dibahas apakah itu zona hijau atau kuning, karena eksistingnya sudah jelas.

Namun Eep berharap dari pembangunan itu ada terdapat lahan pengganti sehingga bisa seimbang antara laju pembangunan dengan lingkungan disekitarannya. Terutama yang berkaitan langsung dengan harmonisasi lingkungan dan kelestarian alam.

“Sebab pada dasarnya antara PL2B dan RTRW itu saling berkaitan dalam keseimbangan alam. Dan itu harus bisa dipertahankan agar bisa terjadi sinergisitas,” ujarnya.

Salah satu upaya yang harus dilakukan, menurutnya, dengan melakukan subsidi silang. Jadi antara kedua belah pihak tidak merasa dirugikan.



(Al Fattah)

Related Articles

Back to top button