PenaPendidikan
Trending

Guru Honorer SMAN, SMKN, SLBN Mengadu ke Disdik Jabar

Audiensi Forum Kesatuan Guru Honorer SMAN/SMKN/SLBN Se-Jawa Barat tersebut diterima Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Diah Restu Susanti

PenaKu.ID – Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar menerima audiensi dari Forum Kesatuan Guru Honorer SMAN/SMKN/SLBN Se-Jawa Barat bersama Forum Guru Sertifikasi Jawa Barat pada Jumat (13/10/23).

Audiensi Forum Kesatuan Guru Honorer SMAN/SMKN/SLBN Se-Jawa Barat tersebut diterima Kabid GTK Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Diah Restu Susanti di Ruang Miting Lantai 4 Disdik Jabar.

Audiensi tersebut yaitu untuk menyampaikan aspirasi dan kegelisahan honorer sekolah negeri di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait penempatan PPPK yang mempunyai kemungkinan dapat mengeser bahkan mengeluarkan honorer dari sekolah negeri yang sudah puluhan tahun mengabdi di SMAN/ SMKN /SLBN Provinsi Jawa Barat.

Adapun poin dari hasil Audiensi Guru Honorer tersebut yaitu:

1. Pemprov Jabar bertujuan mengahapus tenaga honorer dalam rekrutmen PPPK

2. Tidak membuka formasi untuk selain P1

3. Ada kemungkinan honorer negeri dipindahkan ke swasta yang artinya pemutusan hubungan kerja honorer

4. Tidak ada solusi konkret terkait penempatan PPPK yang memungkinkan menggeser honorer negeri

Tak puas dengan hasil audiensi itu, pihak Forum Kesatuan Guru Honorer SMAN/SMKN/SLBN Se-Jawa Barat bermaksud melanjutkan audiensi ke Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat.

Koordinator Forum Kesatuan Guru Honorer SMAN/SMKN/SLBN Se-Jawa Barat, Ginanjar Wijaya mengatakan pihaknya akan menuntut hal yang sama supaya aspirasi itu ada solusi dari anggota dewan terkait kepastian honorer di Jawa Barat.

Berikut tuntutan yang bakal disampaikan ke Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat :

1. Jangan menggeser honorer negeri dalam penempatan P3K Tahun 2023

2. Cari solusi terkait penempatan tersebut

3. Mempertanyakan formasi yang selalu tidak ada dalam rekrutmen PPPK tiga tahun terakhir untuk honorer sekolah negeri

4. Hindari Mou pertukaran tempat antara Guru Honorer Negeri dengan Guru P1 baik dari swasta ataupun negeri.

**source wartabayangkara

Related Articles

Back to top button