Seleb

Gugat Cerai Hamish Daud, Hak Asuh Anak Dipastikan Jatuh ke Tangan Raisa

Gugat Cerai Hamish Daud, Hak Asuh Anak Dipastikan Jatuh ke Tangan Raisa
Gugat Cerai Hamish Daud, Hak Asuh Anak Dipastikan Jatuh ke Tangan Raisa/(instagram)

PenaKu.ID – Kabar mengejutkan datang dari pasangan selebritas Raisa Andriana dan Hamish Daud. Raisa secara resmi telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Rabu (22/10/2025).

Sidang perdana perceraian mereka dijadwalkan akan berlangsung pada Senin, 3 November 2025 mendatang, dengan agenda utama mediasi antara kedua belah pihak.

Kabar ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Raisa, Milano Lubis. Dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin (27/10/2025), Milano memberikan beberapa poin penting terkait proses perceraian kliennya. Salah satu fokus utama adalah mengenai masa depan anak semata wayang mereka, Zaline. Publik pun bertanya-tanya mengenai kepada siapa hak asuh akan diberikan.

Hak Asuh Zaline Berada di Tangan Raisa

Milano Lubis menegaskan bahwa hak asuh anak, Zaline, kemungkinan besar akan berada di tangan kliennya. Pertimbangan utamanya adalah karena Zaline saat ini masih di bawah umur.

“Kalau terkait hak asuh anak sepertinya anak sama Raisa karena kan masih dibawah umur,” jelas Milano. Ini sesuai dengan praktik hukum di Indonesia di mana ibu biasanya mendapatkan prioritas hak asuh untuk anak yang belum mumayyiz atau masih kecil.

Fokus Perceraian, Harta Gono-Gini Belum Dibahas Raisa

Lebih lanjut, Milano Lubis menyatakan bahwa fokus utama kliennya saat ini adalah pada penyelesaian proses perceraian atau status perkawinannya terlebih dahulu.

Tuntutan terkait harta bersama atau gono-gini belum menjadi materi utama dalam gugatan ini. “Kalau permasalahan harta gono gini nantilah itu, yang pasti sekarang materi utamanya dulu cerai,” ujarnya.

Milano juga menekankan bahwa keputusan untuk berpisah ini diambil atas dasar kesepakatan bersama dan keduanya ingin menyelesaikannya secara baik-baik, meskipun penyebab keretakan rumah tangga dirahasiakan karena menyangkut materi persidangan.**

Exit mobile version