Tutup
PenaRagam

Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Mesti Dikelola Baik

×

Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Mesti Dikelola Baik

Sebarkan artikel ini
Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Mesti Dikelola Baik
Pimpinan dan Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan Kunjungan Kerja ke salah satu aset PT. Jaswita Jabar ex-bioskop dalam rangka mendapatkan informasi terkait potensi pendapatan dari BUMD Jabar , Jum'at, (19/11/21).

PenaKu.IDGedung Ex Bioskop Kota Cimahi merupakan salah satu aset milik Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dikelola oleh PT. Jawista Jabar

Untuk mengoptimalkan Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi tersebut, anggota Komisi III DPRD Jawa Barat melakukan peninjauan pada Jumat (19/11/21).

Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Deden Galih mengatakan, seluruh aset milik BUMD di Jawa Barat harus berpotensi untuk menambah pendapatan asli daerah (PAD) bagi Provinsi Jawa Barat, untuk itu pihaknya langsung melakukan cek lapangan.

“Intinya karena kunjungan ini harus merepresentasikan sampai mana potensi aset ini untuk bisa memberikan kontribusi kepada Pemprov Jabar dan itu yang menjadi persoalan kita tinjau ke sini,” kata Deden di Kota Cimahi, Jumat, (19/11/2021).

Deden melihat, harus ada evaluasi bagi aset yang dikelola oleh PT. Jaswita jika dikerjasamakan dengan pihak ke tiga, tentunya harus menghasilkan keuntungan yang maksimal bagi PAD.

“Dengan melihat posisi seperti ini perlu ada gambaran ataupun evaluasi ketika aset yang dikelola oleh PT. Jaswita yang dikerjasamakan dengan pihak ketiga ini harus ada evaluasi yang sebenarnya supaya bisa memberikan keuntungan yang maksimal,” ucapnya.

Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi Patut Dievaluasi

Menurut Deden, evaluasi tersebut harus terus dilakukan, mengingat sistem bisnis yang terus berkembang, terlebih sekarang merupakan era digitalisasi dan teknologi yang semakin maju.

“Tentunya evaluasi seperti ini harus terus berjalan karena perkembangan bisnis di zaman sekarang sudah luar biasa booming apalagi zaman sekarang banyak perkembangan teknologi yang sudah canggih,” ujar Deden.

Deden menambahkan, pihaknya terus memantau mengenai aset Gedung Ex Bioskop Kota Cimahi tersebut terlebih mengenai kerja sama dengan pihak ketiga yang dilakukan PT. Jaswita, karena perihal kerja sama tersebut harus jelas mengenai klausul kerja samanya serta desain atau konsepnya, agar saling menguntungkan terlihat bagi pihak Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Terkait dengan aset itu dengan kondisi sekarang apakah sudah ada relevanasinya atau tidak, sehingga kerja sama ini patut dievaluasi atau seperti apa ke depanya, dalam hal lain seperti desainya, kontraknya seperti apa dan semua itu harus jelas supaya lebih banyak menguntungkan pada pihak pemda atau dalam hal ini adalah PT. Jaswita,” tutupnya.

**