Pendidikan

FKKS Kota Sukabumi Catat Tunggakan Sementara SMK Swasta Capai Rp29 Miliar

FKKS Kota Sukabumi Catat Tunggakan Sementara SMK Swasta Capai Rp29 Miliar
Ilustrasi (istimewa)

PenaKu.ID – Menyoal penahanan ijazah siswa didik yang sudah lulus baik ditingkat sekolah negeri maupun sekolah swasta menuai polemik khusunya di Kota Sukabumi, Jawa Bara, tercatat jumlah total tunggakan sementara ini di tingkat sekolah SMK swasta mencapai lebih dari Rp29 miliar.

Ketua Forum Komunikasi Sekolah Swasta (FKSS) Kota Sukabumi, Budi Supriadi, mengatakan pihaknya masih mendata jumlah ijazah yang belum diambil.

“Ya, kami saat ini sedang mendata ijazah yang masih ada di sekolah. Mulai dari nomor seri, tahun ke luarnya, sampai besaran tunggakannya. Hal ini dilakukan supaya ada kejelasan,” kata Ketua FKKS Kota Sukabumi Budi saat dikonfirmasi melalui perpesanan WhatsApp kepada PenaKu.ID, Jumat (31/1/2025).

“Untuk rekapan sementara, di beberapa sekolah hampir Rp29 miliar sih, iya tunggakan se-Kota Sukabumi. Masih perkiraan tunggakan tersebut, mungkin kalau selesai semua sekolah melaporkan dan dilakukan pengecekan lagi arsip-arsipnya, bisa kurang atau lebih besar dari itu (Rp29 miliar),” imbuh Ketua FKKS Kota Sukabumi.

Ketua FKKS Kota Sukabumi Menunggu Kejelasan

Meskipun demikian, lanjut dia, saat ini sekolah masih menunggu instruksi resmi dari dinas pendidikan soal mekanisme pengambilan ijazah. Hingga kini, belum ada aturan tertulis yang mengatur pembebasan ijazah bagi siswa yang masih memiliki tunggakan.

“Kami akan mengikuti arahan tapi sejauh ini belum ada petunjuk teknisnya seperti apa. Kami juga masih harus berkoordinasi dengan KCD dan Dinas Pendidikan Provinsi,” bebernya.

Ketua FKKS Kota Sukabumi menegaskan sekolah tidak ingin mempersulit siswa dalam mengambil ijazah. Ia memastikan, selama ada komunikasi antara orang tua dan pihak sekolah, pasti akan ada solusi.

“Yang penting ada komunikasi. Sekolah pasti akan membantu orang tua siswa. Lagipula buat apa juga ijazah disimpan di laci sekolah bertahun-tahun,” ucapnya.

Selain itu Budi juga menjelaskan bahwa, ada beberapa sekolah swasta di Sukabumi sudah berdiri lebih dari 30 tahun. Dengan sejarah yang panjang, akumulasi tunggakan yang belum terbayar pun semakin besar.

“Sekarang ini saja pendataan ijazah tertahan masih berlangsung di 50 sekolah swasta di Kota Sukabumi. Terdiri dari 25 SMK, 14 SMA, dan 18 Madrasah Aliyah (MA),” jelas Ketua FKKS Kota Sukabumi.

“Kalau pendataan sudah selesai dan ada kebijakan dari dinas, kami akan informasikan ke alumni lewat media sosial,” tandas Ketua FKKS Kota Sukabumi.

KCD Wilayah V Sebut Ada Kompensasi

Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V, Lima Faudiamar mengatakan, pihaknya memiliki skema khusus terkait tunggakan siswa di sekolah swasta yang menjadi salah satu penyebab penahanan ijazah. Dia mengatakan, akan ada kompensasi bagi siswa yang memiliki tunggakan.

“Nanti diverifikasi oleh dinas pendidikan dan nanti akan ada kompensasi tapi itu untuk kompensasinya kan harus membutuhkan juklak juknis lebih lanjut ya. Minimal kita dilihat dulu yang menunggak ini apakah betul orang tidak mampu atau tidak jangan sampai melihat begini memanfaatkan momen seperti ini. Jadi yang mampu bayar,” singkat Lima.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**

Exit mobile version