PenaSosial
Trending

Firdaus Oiwobo & PT SSBP Ukur Bersama Batas-batas Tanah Miliknya

Setelah pengukuran batas-batas tersebut, Firdaus Oiwobo tetap melaporkan manajer PT SSBP ke polisi

PenaKu.ID – Firdaus Oiwobo ukur tanah miliknya seluas 500 meter yang berkonflik dengan PT SSBP atau (Sumber Sari Bumi Pakuan) selaku pengelola Perkebunan Teh Ciliwung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jum’at (6/9/2024).

Menurut keterangan Firdaus Oiwobo menjelaskan bahwa ia sudah melaksanakan kesepakatan batas-batas tanah miliknya dengan PT SSBP.

“Iya tadi kita sudah melaksanakan kesepakatan batas-batas tanah PT SSBP dengan tanah saya 500 meter di KM 87, di Desa Cibulao, Kecamatan Cisarua RT 2, RW 6, kalau gak salah di nomor 99 di tanah 500 meter,” ucap Firdaus Oiwobo, Jum’at (6/9/2024).

Firdaus Bakal Laporkan Manager PT SSBP

Itu memang patoknya, lanjut Firdaus Oiwobo, agak digeser oleh mereka menyesuaikan gambar ukur yang ada di Badan Pertanahan Nasional (BPN), antara tanah SSBP dengan tanah Firdaus Oiwobo.

“Mereka sudah mengakui bahwa itu tanah yang telah diukur oleh BPN, makanya patoknya kita sesuai tadi walaupun sempat ada debat sedikit namun kita saling menyadari memang itulah batas-batasnya,” terangnya.

Setelah pengukuran batas-batas tersebut, Firdaus Oiwobo tetap melaporkan manajer PT Sumber Sari Bumi Pakuan (SSBP) ke polisi.

“Dan kami berdampingan bersama saling menjaga namun proses hukumnya terus berjalan antara saya dengan Al fatah sebagai manager SSBP, jadi saya melaporkan Al Fatah ke polisi dan saya menguggat Al Fatah di Perbuatan Melawan Hukum (PMH) pekan depan,” tutupnya.

***

Related Articles

Back to top button