Tutup
Peristiwa

Firdaus Oiwobo Sebut Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Bogor 1, Diduga Lakukan Pungli

×

Firdaus Oiwobo Sebut Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Bogor 1, Diduga Lakukan Pungli

Sebarkan artikel ini
Firdaus Oiwobo Sebut Oknum Pegawai ATR/BPN Kabupaten Bogor 1, Diduga Lakukan Pungli
Agraria Dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor 1, Jl. Tegar Beriman - Cibinong

PenaKu.ID – Diduga salah satu oknum pegawai ATR/BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, meminta jasa pengukuran lahan sebesar Rp 3 juta.

Korban yang diminta jasa pengukuran lahan tersebut adalah Si Pengacara Koboi yaitu Firdaus Oiwobo.

Menurut keterangan Firdaus kepada PenaKu.ID pada hari Senin 10 Maret 2025, melalu pesan WhatsApp, dirinya menceritakan bahwa dia dimintai uang saat pengukuran lahan seluas 500 meter.

“Masukin aja nama Riyan yang udah minta uang pungli (pungutan liar) sama gue saat pengurusan lahan gue yang 500 meter,” kata Firdaus Oiwobo, Senin (10/3/2025).

“Tanya aja di bagian pengukuran namanya Riyan. Gue ada buktinya semua,” sambungnya.

Si Pengacara Koboi juga menjelaskan, bahwa dirinya dimintai uang sebesar 3 juta dan sudah diberikan kepada oknum pegawai di ATR/BPN Kantah Kabupaten Bogor 1.

“Tiga juta. Dan sudah saya kasih. Bahkan mau saya laporin polisi,” ucapnya.

Oknum BPN Minta Firdaus Transfer Uang Rp 3 Juta ke Arman

Menurut dia, saat pemberian uang sebesar 3 juta tersebut, petugas yang bernama Riyan mengarahkan Firdaus Oiwobo untuk mentransfer ke rekening atas nama Arman.

“Riyan mengarahkan saya transfer ke rekening Arman. Ternyata uang tersebut adalah pungli,” ungkap Firdaus Oiwobo.

Firdaus menjelaskan bahwa terkait pengukuran lahan tidak ada ketentuan harus membayar sebesar 3 juta rupiah.

“Karna ga ada ketentuannya kalau ngukur harus bayar 3 juta,” ujarnya.

Respons Pegawai ATR/BPN Kantah Kabupaten Bogor 1 Soal Dugaan Pungli

Sementara itu, salah satu pegawai ATR/BPN Kantah Kabupaten Bogor 1 bernama Riyan saat dikonfirmasi menjelaskan tentang apa yang diucapkan oleh Firdaus Oiwobo tersebut.

“Jadi gini awal ceritanya, saya disuruh ngebantu dia (Firdaus Oiwobo) dia mau daftar, saat pendaftaran seharusnya kan 14 hari kerja ploting berkas itu,” kata Rian saat dikonfirmasi langsung di Kantor ATR/BPN Kantah Kabupaten Bogor 1, Rabu (12/3/2025).

“Dia saya ajak kedalam bagian Validasi Ploting, hari itu juga dia bisa daftar berkas ini, saya bantu dia gak?” sambungnya.

Ia menceritakan, setelah itu Firdaus dikenalkan oleh salah satu petugas pengukuran bernama Syafir dan sudah diukur oleh petugas pengukuran tersebut.

Rian Tegaskan 3 Juta untuk Jasa Pengukuran

“Tiga juta ini jasa si Syafir ini di lapangan,” ucapnya.

Menurut dia, jika salah satu petugas pengukuran jika sudah mengukur di lapangan harus dibayar sebagai jasa untuk pengukuran lahan dan uang 3 juta rupiah tersebut diterima oleh petugas yang bernama Syafir. Riyan mengatakan bahwa ia diancam oleh Firdaus Oiwobo.

“Dia (Firdaus Oiwobo) malah mengancam-mengancam saya, terus salah saya di mana” kata Rian.

Lalu Rian mengatakan, bahwa perkataan uang yang dilontarkan oleh Firdaus Oiwobo yang meminta uang sebesar Rp 3 juta tersebut tidak benar.

“Gak ada (meminta), ya udah kalau dia mau lapor polisi lapor aja,” ujarnya.

“Firdaus yang ngasih langsung ke anak-anak lapangan. Gak ada saya gak nerima sepeser pun,” tambahnya.

Dan ia menceritakan bahwa sudah mengarahkan sesuai prosedur dan berkas yang diajukan oleh Firdaus Oiwobo tersebut tidak bisa.

Rian kembali menegaskan bahwa pernyataan Firdaus Oiwobo tersebut tidak benar bahwa 3 juta rupiah tersebut diterima oleh dirinya.

“Setahu saya itu masuknya ke anak-anak ukur itu. Suruh dia (Firdaus Oiwobo) buktiin aja gitu. Suruh dia konfirmasi aja ke anak-anak lapangan gitu,” ucap Rian.

Ikuti dan Update Berita dari PenaKu.ID di Google News

**