Seleb

Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys
Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys/(instagram)

PenaKu.ID – Persidangan antara Nikita Mirzani dan Reza Gladys di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghadirkan fakta mengejutkan terkait produk kecantikan milik Reza Gladys.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkap bahwa sejumlah item dalam paket Glafidsya, termasuk Serum Vitamin C Booster, diduga tidak memenuhi standar peraturan BPOM di Indonesia.

Promo

Kronologi bermula ketika dr Samira, aktris dokter yang populer di TikTok dengan akun @dokterdetektif, melakukan uji laboratorium awal pada produk tersebut.

Awal Mula Review dr Samira soal Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Pada 9 Oktober 2024, Reza Gladys menerima kiriman link video dari manajernya, Silvia Novitasari, yang memperlihatkan review dr Samira.

Dalam video, dr Samira membandingkan Serum Vit C Glafidsya dengan produk Hanasui berdasarkan hasil uji laboratorium SIG.

Hasilnya menyoroti perbedaan kadar Vitamin B3 (Niasinamida), di mana Glafidsya terindikasi memiliki kandungan yang jauh di bawah klaim pabrikannya.

Temuan Overprice & Overclaim di Kasus Nikita Mirzani dan Reza Gladys

Tak hanya soal kandungan, dr Samira juga menilai harga Serum Vit C Booster Glafidsya terlalu mahal (overprice) jika dibandingkan kualitasnya.

Di video terpisah tanggal 11 Oktober 2024, paket anti-aging Glafidsya—meliputi facial wash, serum, dan night cream—dianalisis kandungan SLS-nya dan dinyatakan mengandung zat yang tidak sejalan dengan klaim “alami” pada label. dr Samira bahkan mengimbau masyarakat berhati-hati dan mempertimbangkan kembali penggunaan rangkaian produk tersebut.

Penjelasan jaksa di ruang sidang semakin menguatkan dugaan pelanggaran perizinan. JPU menegaskan bahwa dokumen pendukung klaim kesehatan produk belum terverifikasi resmi oleh lembaga berwenang.

Saksi dr Samira pun dipastikan akan dipanggil kembali untuk memberikan keterangan lebih rinci mengenai metode pengujian dan standar laboratorium yang dipakai.

Dengan fakta ini, publik dan konsumen diharap lebih kritis dalam memilih produk kecantikan. Kasus ini juga menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk selalu mematuhi regulasi BPOM agar tidak menimbulkan kerugian konsumen di kemudian hari.**

Exit mobile version